PGRI Riau Kutuk Penganiayaan Wali Murid ke Guru di Bengkulu
Jumat, 04 Agustus 2023 - 10:11:10 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua PGRI Riau, Eko Wibowo mengutuk penganiayaan yang dilakukan wali murid ke seorang guru di Rejang Lebong, Bengkulu. Parahnya, salah satu mata Zaharman (58), guru olahraga di SMAN 7 itu alami cacat permanen akibat diketapel orang tua siswa.
"Kita mengutuk keras penganiayaan dalam bentuk apapun. Termasuk intimidasi terhadap guru-guru yang dilakukan wali murid," sebut Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi itu, Jumat (4/7/2023).
Dirinya menilai jika orang tua keberatan dengan tindakan dari guru, bisa melapor ke pihak sekolah. Nanti akan dirundingkan, jadi tidak main fisik.
"Tugas guru mendidik siswa untuk menjadi anak yang berakhlak mulia, berguna bagi nusa bangsa dan agama. Kita berharap tidak ada lagi guru dianiaya wali murid. Jika anak tak mau di didik jangan dimasukan ke sekolah, silahkan didik saja sama orang tua sendiri," kata Ekowi.
Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan, sebab sudah tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.
Seperti ramai diberitakan, guru berusia 58 tahun itu dianiaya dengan ketapel dan diancam dengan senjata tajam, Selasa (1/8/2023) pagi.
Penganiayaan berat itu dipicu ketika guru tersebut menegur anak pelaku yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Korban menegur dan hukum anak pelaku dengan cara ditendang. Tetapi sang anak tidak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Hingga penganiayaan itu terjadi.
Akibatnya, mata Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel orang tua murid. Dinyatakan cacat permanen, karena bola mata kanannya hancur.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :