www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Rendam 12 Desa di Riau, 2.031 Jiwa Terdampak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada Pasangan Suami Istri
Sindikat Perdagangan 4 Kg Sabu di Bengkalis Digagalkan, 5 Orang Ditahan
Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:46:27 WIB

BENGKALIS - Polres Bengkalis di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro berhasil menggagalkan upaya sindikat perdagangan narkoba. Satres Narkoba, berhasil gagalkan upaya peredaran 4 Kg narkoba jenis sabu dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Itu disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam keterangan pers di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa (1/8/2023). Ia menyebut, terungkapnya kasus ini berkat kerja sama antara jajaran TNI, Polri, serta Bea Cukai.

"Pengungkapan ini terjadi berawal ketika anggota TNI Kodim 0303/Bengkalis pada Rabu (26/7/2023) mendapatkan informasi dari masyarakat di lapangan bahwa ada paket yang mencurigakan akan dikirim melalui travel di pelabuhan Roro," ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar barang tersebut berisi narkoba. Kemudian anggota Kodim 0303/Bengkalis berkoordinasi dengan Polres Bengkalis untuk segera melakukan pengembangan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang diketahui bernama DS alias U dan MA. Keduanya merupakan pasangan suami istri dimana MA yang merupakan suami DS berstatus residivis.

Berdasarkan hasil interogasi, DS dan MA mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari AIN yang dikirimkan menggunakan jasa travel tujuan Pekanbaru atas perintah dari Koko yang akan diterima oleh AM.

"Terhadap AIN, tim gabungan dari Sat resnarkoba Bengkalis melakukan penyelidikan seputaran pesisir Kecamatan Bantan. Kemudian tim melakukan penyelidikan serta pengembangan kembali terhadap Ade ke Pekanbaru," ujarnya.

Kapolres mengatakan, setelah diperoleh informasi yang akurat, tim gabungan berhasil menangkap AM, ES dan NA di sebuah rumah di Pekanbaru. Ketiganya mengakui bahwa mereka sebagai penerima narkotika jenis sabu tersebut di Pekanbaru dan akan mengantarkan penerima selanjutnya atas perintah MA

"Dengan keberhasilan ini, kita telah berhasil menggagalkan upaya peredaran 4 Kg narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat Bengkalis. Kita tidak akan mentolerir tindakan kriminal ini dan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kita," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kapolres Bengkalis mengapresiasi kerja keras seluruh tim penegak hukum yang terlibat dalam mengungkap kasus ini. Serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para pelaku dan masyarakat yang terdampak.

Dalam keterangan pers tersebut, turut mendampingi Kapolres,  Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kasat Narkoba AKP Toni Armando dan perwakilan dari pihak Bea Cukai.

Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir merendam 12 desa di Riau.(foto: mcr)Banjir Rendam 12 Desa di Riau, 2.031 Jiwa Terdampak
Banjir di Pelalawan.(foto: tribunpekanbaru.com)Banjir Pelalawan Rendam Pangkalan Kerinci dan Langgam: Jalan Tergenang hingga 1 Meter Lebih
Pulau Cinta Kampar tenggelam.(foto: tribunpekanbaru.com)Sungai Kampar Meluap, Pulau Cinta Tenggelam
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
  Warga Langgam memanfaatkan kapal kayu untuk penyeberangan akibat banjir.(foto: tribunpekanbaru.com) Banjir Pelalawan Putus Akses di Langgam, Segini Tarif Jasa Penyeberangan
Walikota Dumai, H Paisal bersama Buya Yahya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Tafaqquh Al Bahjah Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (17/1/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Wako Dumai dan Buya Yahya Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Tafaqquh Al Bahjah
PSPS Pekanbaru vs Persiraja beberapa waktu lalu.(foto: istimewa)Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Paripurna Ranperda APBD Rohil 2025.(foto: afrizal/halloriau.com)Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat
Bikers di Pekanbaru jajal New Honda PCX160.(foto: istimewa)Keseruan Launching New Honda PCX160 di Pekanbaru: Inovasi dan Kebersamaan Komunitas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved