www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituduh Selingkuh, Warga Siak Kecil Tega Habisi Istri
Jumat, 28 Juli 2023 - 18:31:47 WIB

BENGKALIS - Sakit hati karena dituding selingkuh, MN (35) warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis tega menghabisi nyawa istrinya.

Ironisnya, MN merekayasa seolah-olah istrinya, RM (39) meninggal karena bunuh diri.

Pihak kepolisian sempat merilis korban bunuh diri, dimana RM ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di bawah pintu kamar rumahnya di Dusun Sumber Asri RT 012/RW 005 Desa Sungai Nibung, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat kejadian tersebut, MN menuju ke Sungai Pakning untuk servis motor.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat press conference didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadillah di halaman Mapolres Bengkalis, Jumat (28/7/2023).

Kapolres mengatakan, motif dari aksi kejahatan ini, diduga dipicu emosi, dendam dan sakit hati akibat tuduhan yang dilontarkan istri pelaku, yang menyebut pelaku terlibat selingkuh dan mengajak perempuan lain masuk ke dalam rumahnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku dalam melakukan pembunuhan ini, mengakui bahwa ia tidak menggunakan alat tajam, melainkan hanya menggunakan tangan dan kaki untuk menyiksa korban.

Proses pembunuhan dimulai dengan mencekik leher korban menggunakan lengan tangan kanannya dari belakang. Selanjutnya, korban ditekan ke bawah ke arah bantal guling yang menyebabkan korban meninggal dunia secara cepat. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyusun rencana untuk menyajikan pembunuhan tersebut sebagai tindakan bunuh diri.

Pada tanggal 24 Juli 2023, penyidik melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap beberapa orang saksi, termasuk suami korban, yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alibi yang tidak terbukti.

Tersangka dan barang bukti yang relevan berhasil diamankan di Mako Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan, terkait perbuatan kejahatannya, pelaku akan dihadapkan pada Pasal 340 KUHPidana yang mengatur pelaku pembunuhan berencana dapat dihukum dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu, Pasal 338 KUHPidana juga diterapkan yang berarti pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengupayakan penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Polres Bengkalis berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aksi kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran Direksi Telkomsel saat menyerahkan donasi kepada Panti Asuhan Annisa Pekanbaru dan Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun Pekanbaru serta menyerahkan donasi Program CSR Siaga RAFI 2025.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Ramadan Berkah dengan Berbagi dan Konektivitas Andal
Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB,  dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Riau, Kamis (13/3/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Walikota Dumai Terima Pagu DAK BOKB, Dorong Percepatan Program KB dan Pengendalian Penduduk
Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno (foto/ist)Apindo Riau Pastikan Perusahaan Siap Cairkan THR Sesuai Ketentuan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat mengecek stok bahan pokok (foto/dini)Pemko Segera Aktifkan Pasar Induk Pekanbaru Guna Tekan Harga Bahan Pokok
Program istimewa Living World Pekanbaru bertajuk Mosaic Ramadan (foto/yuni)Mosaic Ramadan, Living World Pekanbaru Ajak Pengunjung Rayakan Hari Kemenangan
  Suzuki New Carry.(foto: istimewa)Suzuki Catat Pertumbuhan Penjualan 12 persen di Februari 2025, New Carry dan XL7 Jadi Andalan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: barkah/halloriau.com)Ketua Komisi III DPRD Riau Tolak Pemotongan TPP, Sarankan Optimalisasi Aset Daerah
Polsek Tebing Tinggi Barat, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa MantiasaPolsek Tebing Tinggi Barat Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BRK Syariah beri pelatihan UMKM Kepri tentang inovasi dan teknologi (foto/ist)Dukung UMKM Naik Kelas, BRK Syariah Beri Pelatihan UMKM Kepri Tentang Inovasi dan Teknologi
Walikota Agung Nugroho berencana perbaiki Pasar Cik Puan Pekanbaru (foto/int)Pemko Pekanbaru Rencanakan Perbaikan Pasar Cik Puan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved