Lahan di Okura Pekanbaru Terbakar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kamis, 27 Juli 2023 - 06:03:38 WIB
PEKANBARU - Kebakaran lahan terjadi di Jalan Cipta Nusa, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Atas kejadian tersebut pihak kepolisian menetapkan satu warga sebagai tersangka atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (26/7/2023).
Bery mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 1 orang tersangka bernama Rohiman Purba (43) karena diduga sengaja melakukan pembakaran lahan. Rohiman sendiri merupakan pekerja dari pemilik lahan.
Karhutla tersebut pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang melihat lahan milik Anwar dan Supardi sedang terbakar.
Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman agar tidak meluas.
Pada pukul 16.30 WIB kemarin Selasa (25/7/2023), Tim Gabungan Satgas Gakkum Karhutla yang terdiri dari Subdit lV Ditkrimsus Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Reskrim Polsek Rumbai Pesisir datang ke lokasi melakukan olah TKP dan memasang police line.
"Kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk selanjutnya diamankan 1 orang tersangka bernama Rohiman Purba. Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya melakukan pembakaran lahan," kata Bery, Rabu (25/7/2023).
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk penyebab kebakaran diduga pelaku membakar sampah dan tunggul kayu di lahan tersebut.
"Untuk pemilik lahan sudah diperiksa juga, dari hasil pemeriksaan dan konfrontir yang merekrut dia kerja bahwa tidak memerintahkan untuk membakar, dan itu diakui juga oleh pelaku, jadi memang inisiatif pelaku untuk membakar," ungkapnya, seperti yang dilansir dari mcr. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :