Tuduh Berzina dan Narkoba
4 Penipu di Palas Peras Oknum PNS Rp60 Juta, Polisi: Modus Pijat
Senin, 24 Juli 2023 - 12:47:49 WIB
|
Empat orang yang merupakan kawanan penipu di Palas, Sumu (foto/int)
|
Baca juga:
|
SUMUT - Polisi menangkap empat orang yang diduga peras seorang PNS berinisial MSH (37) di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Korban kena jebak dengan modus pijat hingga dirugikan Rp60 juta.
Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung. Ia menyebut ada empat pelaku pemerasan, yaitu DP (22), KN (23), JP (24), dan A (19).
"Sat Reskrim Polres Palas sudah mengamankan keempat pelaku pemerasan uang senilai Rp 60 juta itu. Korbannya seorang PNS," sebut Hitler, Senin (24/7/2023) detiksumut.
Hitler menyebut pemerasan itu terjadi Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (10/7/2023). Saat itu, korban berjanji bertemu dengan pelaku DP, pria yang memang sudah dikenal oleh korban.
Setibanya di lokasi kejadian, ASN itu memarkirkan mobilnya di simpang. Lalu korban dijemput pelaku DP dengan memakai sepeda motor untuk menuju sebuah rumah.
Saat itu, rumah tersebut sedang kosong. Di rumah itu, keduanya mengobrol sambil bercerita.
Kemudian DP mulai melancarkan aksinya dengan menawarkan ingin memijat korban. Tawaran itu diterima oleh korban.
"Di rumah itulah mereka ngobrol berdua, terus ditawarkan pelaku untuk diurut, si korban ini mau, diurutlah, disuruh buka baju, cuma tinggal dalaman saja," kata Hitler.
Selang beberapa waktu, tiga pelaku lainnya pun tiba-tiba datang ke rumah itu. Mereka mengaku adalah ketua pemuda-pemudi setempat.
Ketiga pelaku lalu menuduh korban telah berzina dan memakai narkoba. Mereka juga mengancam akan melaporkan korban ke kepala lingkungan dan polres setempat.
Bahkan, ketiga pelaku itu mengancam membunuh dan membakar korban. Para pelaku juga mengancam bakal menyebarkan video yang sudah mereka rekam sejak tiba di rumah itu.
"Korban pun takut dan trauma dan memohon kepada para untuk berdamai," jelasnya.
Setelah itu, para pelaku mengambil ponsel korban dan mengecek mobile banking. Saat itu, para pelaku melihat saldo korban lebih dari Rp 100 juta.
Mereka meminta korban untuk mentransfer uang sebanyak Rp60 juta ke salah satu rekening. Karena takut, korban setujui permintaan pelaku. Setelah itu, korban diantar ke mobilnya oleh para pelaku.
"Memang ini sudah diskenariokan yang empat orang itu, menjebak," pungkasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :