Kolaborasi Polres-BC Bengkalis Suksek Gagalkan Peredaran Narkoba Sabu 9 Kg di Rupat
BENGKALIS - Keberhasilan dalam menggagalkan peredaran 9 Kg sabu dan 1.615 ekstasi di Rupat tidak terlepas dari kolaborasi antara Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis.
Namun peran serta berbagai pihak tetap dibutuhkan baik dalam pemberantasan maupun pencegahan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Agoes Widodo mengatakan, Bea Cukai Bengkalis akan selalu mendukung secara penuh upaya pemberantasan narkoba di Bengkalis.
Ini dibuktikan dengan kesiapan Bea Cukai Bengkalis untuk selalu berkolaborasi dalam melakukan pengungkapan narkoba bersama Satres Narkoba Polres Bengkalis.
"Pengungkapan narkoba jumlah besar di rupat ini merupakan kali kedua kolaborasi bea cukai bengkalis selama saya menjabat kurang dari satu bulan," ujar Agoes seraya menambahkan kalau sinergi ini perlu dan wajib ditingkatkan.
Agoes mengatakan, selain upaya pengungkapan Bea Cukai Bengkalis juga siap untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan. Agar barang barang terlarang seperti narkoba ini tidak masuk lagi melalui Bengkalis.
Senada diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro. Pihaknya dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan juga melibatkan semua pihak. Untuk itu dalam Press Conference kali ini juga dihadirkan seluruh stakeholder terkait.
"Ini kita hadirkan beberapa perwakilan, ada Ketua MUI, ketua Muhammadiyah dan para ulama. Para tokoh-tokoh agama ini sangat berperan dalam upaya pencegahan," ujar Kapolres, Kamis (20/7/2023).
Dikatakannya, keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan melalui saluran masing masing. Diantaranya menyampaikan upaya pencegahan melalui media dakwah, ceramah dan lainnya.
"Kita sampaikan melalui semua saluran untuk mencegah masyarakat bengkalis menggunakan narkoba. Karena kita tahu wilayah bengkalis ini jalur masuk narkoba dari luar negeri, kalau tidak dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tentu bisa menjadi preseden buruk bagi kita," tuturnya.
Setelah kegiatan ekpos pengungkapan, Polres Bengkalis juga melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan sebelumnya. Sebanyak 10 Kilogram sabu dan 17.817 pil ekstasi dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Juni lalu. Saat itu tim gabungan Satres Narkoba, Polair dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan satu orang tersangka juga.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :