BENGKALIS - Demi upah sebesar Rp20 juta, MH warga Desa Pergam, Kecamatan Rupat nekad membawa 9 Kg narkoba jenis sabu dan 1.615 pil ekstasi ke Kota Dumai.
Sayang, sebelum misi berhasil, pria berusia 23 tahun ini ditangkap tim gabungan Polres dan Bea Cukai Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Desa Pangkalan Nyirih pada hari Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tim kita bersama bea cukai bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar Kapolres saat ekspos di Mapolres Bengkalis, Kamis (20/7/2023).
Kronologi penangkapan, kata Kapolres, berawal dari adanya informasi adanya narkoba yang masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Melaka. Narkoba tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.
Selanjutnya, tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.
Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.
Tabrak Petugas
Kapolres mengatakan, saat dilakukan penangkapan MH menggunakan kendaraan roda dua jenis Yahama NMAX dan sempat melakukan perlawanan. Dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang melakukan penangkapan.
"Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya," ungkapnya.
Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 9 Kg dan pil ektasi sebanyak 1.615 butir.
Pengakuan MH, dia diperintahkan seseorang berinisial A untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai.
Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini.
"Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh A. Namun baru menerima Rp500 ribu melalui aplikasi dana sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan pelaku atas perintah dari A," beber Kapolres.
Sayangnya, sambung Kapolres, nomor telepon pengendali inisial A tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku. Sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini.
Kapolres mengatakan, kasus ini menunjukkan upaya serius pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkotika.
Terutama dengan adanya dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :