www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BREAKING NEWS: KPK Sisir Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Hanya Mantan Pacar, Tersangka Revenge Porn Dumai Juga Koleksi Video 3 Wanita Lain
Kamis, 13 Juli 2023 - 20:56:04 WIB
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus revenge porn.(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus revenge porn.(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

Polda Riau Geledah Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai, Hasilnya?
BPJS Kesehatan-Polres Dumai Koordinasi Uji Coba Perpol Penerbitan SIM
Tembakan Gas Air Mata Warnai Simulasi Pengamanan Pilkada 2024 di Dumai

DUMAI - Satreskrim Polres Dumai menangkap pria berinisial AF (24) warga Sumatera Barat (Sumbar) karena menyebarkan video tidak senonoh mantan pacarnya di sosial media dan group WhatsApp.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan AF diringkus atas laporan korban inisial D (22) pada 5 Juni 2023 lalu.

Tersangka AF yang bekerja sebagai sopir angkutan batu bara diamankan di Kabupaten Kuansing pada 2 Juli 2023.

"Penyebaran video porno tersebut dilakukan diberbagai akun media sosial menggunakan akun palsu yang sengaja dibuat tersangka," kata Kapolres saat ekspos di Mapolres Dumai, Kamis (13/7/2023).

"Berdasarkan pengakuan pelaku, hal tersebut lantaran tersangka sakit hati, korban mengakhiri hubungan asmaranya. Lalu mengancam menyebarkan foto dan video korban ke media sosial," tambahnya.

"Sebelum menyebarkan foto dan video tersebut, tersangka sempat mengancam korban terlebih dahulu. Adapun tujuannya agar korban merasa menyesal dan dapat kembali lagi melanjutkan hubungan dengan tersangka," terang Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka, ia dan korban sudah kenal sejak 2018 lalu dan menjalin hubungan asmara di 2019.

Alasan korban memutuskan hubungan dengan tersangka, karena selama berpacaran, tersangka suka memukul, akhirnya korban tidak tahan dan minta putus.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, video dan foto tersebut diperoleh tersangka dari hasil video call dengan mantan korban, ada juga yang direkam langsung oleh tersangka saat berhubungan badan disalah satu wisma yang ada di Kota Dumai.

Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang dengan sengaja menyebarkan foto dan video tersebut dengan alasan sakit hati.

"Barang bukti yang kita amankan, handphone tersangka dan korban yang didalamnya terdapat barang bukti berupa foto dan video asusila, sim card, flashdisk. Bahkan dari dalam handphone tersangka diketahui tersangka juga merekam video asusila dengan tiga wanita berbeda," beber Kapolres.

Terakhir Kapolres mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE, Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Sisir Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
Ilustrasi sambal terasi jeruk limau. (Foto: Cookpad)Resep Sambal Terasi Jeruk Limau: Pedasnya Nampol, Bikin Nagih
  Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
Indosat atau IOH resmi meluncurkan HiFi Air di Sumatera. (Foto: Istimewa)Internet Rumah Anti Ribet? Indosat HiFi Air Solusinya, Kini Hadir di Sumatera
Harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp 1.585.000 (foto/riki)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Tipis, Cek Rinciannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved