www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemotongan TPP Bukan Solusi, DPRD Riau Sebut Gubri Harus Cari Jalan Lain
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Hanya Mantan Pacar, Tersangka Revenge Porn Dumai Juga Koleksi Video 3 Wanita Lain
Kamis, 13 Juli 2023 - 20:56:04 WIB
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus revenge porn.(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus revenge porn.(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Polda Riau Geledah Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai, Hasilnya?
BPJS Kesehatan-Polres Dumai Koordinasi Uji Coba Perpol Penerbitan SIM

DUMAI - Satreskrim Polres Dumai menangkap pria berinisial AF (24) warga Sumatera Barat (Sumbar) karena menyebarkan video tidak senonoh mantan pacarnya di sosial media dan group WhatsApp.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan AF diringkus atas laporan korban inisial D (22) pada 5 Juni 2023 lalu.

Tersangka AF yang bekerja sebagai sopir angkutan batu bara diamankan di Kabupaten Kuansing pada 2 Juli 2023.

"Penyebaran video porno tersebut dilakukan diberbagai akun media sosial menggunakan akun palsu yang sengaja dibuat tersangka," kata Kapolres saat ekspos di Mapolres Dumai, Kamis (13/7/2023).

"Berdasarkan pengakuan pelaku, hal tersebut lantaran tersangka sakit hati, korban mengakhiri hubungan asmaranya. Lalu mengancam menyebarkan foto dan video korban ke media sosial," tambahnya.

"Sebelum menyebarkan foto dan video tersebut, tersangka sempat mengancam korban terlebih dahulu. Adapun tujuannya agar korban merasa menyesal dan dapat kembali lagi melanjutkan hubungan dengan tersangka," terang Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka, ia dan korban sudah kenal sejak 2018 lalu dan menjalin hubungan asmara di 2019.

Alasan korban memutuskan hubungan dengan tersangka, karena selama berpacaran, tersangka suka memukul, akhirnya korban tidak tahan dan minta putus.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, video dan foto tersebut diperoleh tersangka dari hasil video call dengan mantan korban, ada juga yang direkam langsung oleh tersangka saat berhubungan badan disalah satu wisma yang ada di Kota Dumai.

Korban dan saksi-saksi sudah kita mintai keterangan dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang dengan sengaja menyebarkan foto dan video tersebut dengan alasan sakit hati.

"Barang bukti yang kita amankan, handphone tersangka dan korban yang didalamnya terdapat barang bukti berupa foto dan video asusila, sim card, flashdisk. Bahkan dari dalam handphone tersangka diketahui tersangka juga merekam video asusila dengan tiga wanita berbeda," beber Kapolres.

Terakhir Kapolres mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE, Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Banggar DPRD Riau, Indra Gunawan Eet (kanan) minta Gubri Wahid jangan potong TPP ASN (foto/int)Pemotongan TPP Bukan Solusi, DPRD Riau Sebut Gubri Harus Cari Jalan Lain
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Junaidy Ismail saat memberikan sambutan (foto/Ayendra)Bupati Inhil Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers
Tak lama lagi parkir di ritel-ritel Pekanbaru gratis (foto/int) DPRD Minta Pemko Pekanbaru Lakukan Ini Agar Parkir di Ritel Segera Gratis
ilustrasi.4 Cara Top Up Call of Duty Mobile dengan Mudah
KPP di Riau buka hari Sabtu, permudah wajib pajak lapor SPT tahunan (foto/int)Kantor Pajak Riau Buka Setiap Sabtu, Permudah Pelaporan SPT Tahunan
  Dalam suasana Ramadan, Bawaslu Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Ngabuburit Evaluasi Pengawasan PilkadaBawaslu Kepulauan Meranti Gelar "Ngabuburit Evaluasi" Refleksi Pengawasan Pilkada 2024
BRI menggelar kegiatan "Berbagi Bahagia, dengan memberikan santunan kepada anak yatim di Pekanbaru (foto/yuni)Ceriakan Senyum Anak Yatim, BRI Hadir Berbagi Bahagia Serahkan Santunan
Permudah layanan administrasi kependudukan, Walikota Pekanbaru luncurkan Mobil AMAN Keliling (foto/dini)Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Walikota Pekanbaru Luncurkan Mobil AMAN Keliling
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau drg Sri Sadono (foto/yuni)Rekrutmen RS Vertikal Dibuka Tahun Ini, Tenaga Kerja Riau Berpeluang Besar
BEM Universitas Hangtuah Pekanbaru salurkan bantuan bagi korban terdampak banjir di Rumbai, Pekanbaru (foto/yuni)BEM Universitas Hangtuah Pekanbaru Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir Rumbai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved