www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BREAKING NEWS: KPK Sisir Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dilaporkan Istri ke Polsek Pujud
Bejat, Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung Tiap Bulan Hingga Hamil
Kamis, 13 Juli 2023 - 13:56:06 WIB

ROHIL - LA alias AL (44) warga Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap Polsek Pujud pada Senin (10/7/2023). Buruh harian lepas itu dilaporkan istrinya LS (38), karena menyetubuhi anak kandungnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan itu. Tersangka sudah ditangkap dan berada di Polsek Pujud.

"Telah diterima laporan dan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Juliandi.

Dikatakan Juliandi, pada Senin (10/7/2023) pagi saksi yang berinisial RKY, menjumpai LS. Memberitahukan perut korban yang merupakan kakaknya seperti orang hamil.

Merasa curiga, lalu LS membeli alat test kehamilan test pack. Dari hasil tes didapati garis dua atau positif hamil.

Selanjutnya pelapor menanyakan korban siapa yang menghamilinya. Ternyata suami LS sendiri yang tidak lain adalah ayah kandung korban sebagai pelakunya. Persetubuhan terhadap korban sekitar tahun 2017 di rumah mertua pelapor yang terletak di Kecamatan Tanjung Medan.

Terakhir kalinya terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban pada Jumat (10/7/2023) siang di rumah pelapor yang terletak Kecamatan Tanjung Medan. AL melakukan aksi bejatnya terhadap korban hampir setiap bulan.

Atas kejadian tersebut LS melaporkan suaminya ke pihak Polsek Pujud. Pada saat LS melapor, dirinya bersama saksi juga menyerahkan tersangka.

Untuk barang bukti, visum korban satu helai baju kemeja lengan panjang, celana panjang warna hijau, bra, dan celana dalam wanita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016. Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Sisir Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
Ilustrasi sambal terasi jeruk limau. (Foto: Cookpad)Resep Sambal Terasi Jeruk Limau: Pedasnya Nampol, Bikin Nagih
  Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
Indosat atau IOH resmi meluncurkan HiFi Air di Sumatera. (Foto: Istimewa)Internet Rumah Anti Ribet? Indosat HiFi Air Solusinya, Kini Hadir di Sumatera
Harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp 1.585.000 (foto/riki)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Tipis, Cek Rinciannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved