35 Orang Jadi Korban
Kabid Satpol PP Rohil Tersangka, Polisi Dalami Aliran Dana Suap Penerimaan Honorer
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:35:27 WIB
UJUNG TANJUNG - Polisi mendalami aliran dana dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Selain dua honorer, seorang Kepala Bidang (Kabid) sudah ditetapkan tersangka.
Itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto. Pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama tim Polda Riau, dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.
Tiga orang ditetapkan tersangka yaitu SP, Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil. Lalu dua anggota honorer Satpol PP Rohil, berinisial RM dan AJ.
"Para korban mengaku setor Rp5 juta, Rp 6 juta, Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta," sebut Kapolres AKBP Andrian.
"Korbannya hingga saat ini tercatat ada sebanyak 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini," sambungnya.
Dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021. Ketiganya melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :