www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP, Polres Rohil Tetapkan 3 Tersangka
Selasa, 11 Juli 2023 - 10:32:43 WIB
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto (kiri) pihaknya masih mendalami dugaan suap penerimaan Satpol PP Pemkab Rohil (foto/int)
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto (kiri) pihaknya masih mendalami dugaan suap penerimaan Satpol PP Pemkab Rohil (foto/int)

UJUNG TANJUNG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Salah satu tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau, dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum.

Selain itu, penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Andrian Senin (10/7/2023).

Mantan Kapolres Buleleng ini membeberkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, berinisial SP. Kemudian dua orang anggota honerer Satpol PP Rohil, berinisial RM dan AJ.

Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun anggaran 2021.

Para korban mengaku setor Rp5 juta, Rp6 juta, Rp7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta.

"Korbannya hingga saat ini tercatat ada sebanyak 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini," pungkas Andrian.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Kepri Tabana Bangun (kiri) dipindahkan ke Lemdiklat Polri dan Brigjen Edi Mardianto, Wakapolda Sumbar dirotasi ke Jambi (foto/int)Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Romansa dari KJTK Season 2 di saluran resmi YouTube Indosat Ooredoo HutchisonIndosat Ooredoo Hutchison dan Ernest Prakasa Kembali Hadirkan Web Series KJTK 2
Aktivitas Gunung Marapi menurun pasca-erupsi dahsyat akhir pekan lalu (foto/int)Hanya Satu Kali Erupsi Hari Ini, Status Gunung Marapi Masih Waspada
Dr Adolf Bastian, MPd, Ketua PGRI Riau (foto/ist)PGRI Riau Harap Pj Gubri Jadikan Pendidikan Prioritas, Tingkatkan SDM Tanpa Kepentingan Politik
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Tingkat Hotspot Menurun di Sumatera, Riau Catat Nihil
  Korban tertimbun longsor saat berteduh di pondok (foto/ist)Tragis, Ibu dan Anak di Sumut Meninggal Tertimbun Longsor
Ilustrasi ASN Pemko Pekanbaru ajukan perceraian (foto/int)Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri berstatus tersangka dugaan korupsi namun belum ditahan polisi (foto/int)Tersangka Korupsi, Polisi Disarankan Tahan Firli Bahuri, Abaikan Status Pangkat Tinggi
Ilustrasi buaya terkam pemuda di Dumai (foto/int)Pemuda di Dumai Diterkam Buaya, Basarnas Lakukan Pencarian Intensif
Ada 472 daftar pemilih sementara di KLB Konferprov XVI PWI Riau (foto/ist)PWI Riau Segera Rilis Daftar Pemilih KLB Konferprov XVI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved