www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tergiur Gandakan Uang, Rp40 Juta Raib Dilarikan Dukun, Ditukar Sampah Kertas
Jumat, 07 Juli 2023 - 09:58:43 WIB
Dukun UH ditangkap polisi setelah menipu warga (foto/int)
Dukun UH ditangkap polisi setelah menipu warga (foto/int)

Baca juga:

JAKARTA - Masih saja ada orang yang tergiur dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Seperti AB (72) warga Ciparay, Kabupaten Bandung rugi Rp40 juta setelah menjadi korban tipu gelap dukun di Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penggandaan uang itu terjadi di Kamping Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Aksi dukun inisial UH alias Hidayatullah (52) diketahui pihak kepolisian.

Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota Kompol Dedi Suryadi menyebut, dukun tersebut merupakan warga Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Ia diketahui mengontrak di sebuah rumah daerah Pasirhalang dan mengaku mampu menggandakan uang puluhan juta menjadi miliar hingga triliunan rupiah.

"Diduga pelaku awalnya mengajak kerja sama para korban untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan, kemudian pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair maka korban akan di beri uang sebesar Rp3 miliar," sebut Dedi, Kamis (6/7/2023) dikutip detik.com.

Lebih lanjut, pelaku mensyaratkan sejumlah uang untuk membeli persyaratan ritual penggandaan uang. Dia juga meminta uang kepada korban supaya digandakan.

"Jadi, saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merk Gunung Kawi agar korbannya percaya. Iya, biasanya suka ada ritual, kalau sudah ada syarat gitu," sebutnya.

"Setelah korban bersedia memberikan uang tersebut sebesar Rp40 juta secara mencicil, kemudian pelaku menjanjikan jika 'uang amanah' tersebut akan cair jam 13.00 WIB pada 2 Juli 2023, yang mana uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan plastik hitam yang di simpan di dalam kamar kontrakan tersebut," sambungnya.

Kemudian para pelaku membawa uang korban itu. Sementara korban ketika mengecek kardus yang disimpan dalam kamar, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah.

Merasa dirugikan, korban pada Minggu (2/7) datang dari Bandung dan membuat laporan ke Mapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota. Pugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku sekarang statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan Polsek Sukaraja. Perkaranya masih dalam tahap proses penyidikan, kita dalami kemungkinan ada korban lainnya," kata Dedi.

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya jenis minyak wangi, dupa, beberapa kardus yang berisi sampah dan kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, pihaknya mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan ajakan dan bujuk rayuan untuk kaya cepat jalur gaib.

Atas perbuatannya, pelaku UH diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi semprot PT EPP (foto/ist)Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
RSUD Rohul implementasikan layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah (foto/Yuni)RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah
Tim KPK ke Masjid Annur sebelum geledah Kantor Dinas PUPR Riau (foto/ist)Diduga Terkait Payung Elektrik, KPK ke Masjid Annur Sebelum Geledah Dinas PUPR Riau
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
  KPK amankan koper dan kardus usai geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau (foto/yuni)KPK Bawa 4 Koper Usai Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau
Hearing Komisi III DPRD Riau bersama Biro Perekonomian Setdaprov Riau.(foto: barkah/halloriau.com)Minta Seluruh BUMD Dievaluasi, Komisi III Sorot Riau Petroleum: Jangan Hanya Jadi Agen PI PHR
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved