Bejat, Ayah Sambung Cabuli Anak 9 Tahun di Pekanbaru
Jumat, 07 Juli 2023 - 07:13:23 WIB
PEKANBARU - Seorang bocah perempuan yang masih di bawah umur dicabuli oleh ayah sambungnya sendiri saat tidur bersama.
Korban SR yang masih berusia 9 tahun itu dicabuli oleh ayah sambungnya AM (65) di rumahnya yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (4/6/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui ibu korban pada malam itu sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ibu korban melihat suaminya itu sedang meraba bagian tubuh anaknya. Kemudian dia menanyakan kepada anaknya perihal apa yang telah dilakukan ayah sambung anaknya itu," kata Bagus, Kamis (6/7/2022) malam.
Dari pengakuan korban, siswi SD itu sudah dicabuli oleh tersangka. Untuk memastikan pengakuan anaknya, ibu korban langsung bertanya kepada suaminya itu.
"Tersangka mengaku telah berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri. Atas keterangan itu maka keesokan harinya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
"Setelah ditangkap, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya itu karena nafsu saat tidur bersama dengan korban," jelas Bagus.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, seperti yang dilansir dari beritasatu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :