www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Mata Elang Sita Sabu 101 Gram Milik Warga Muara Lembu Kuansing
Kamis, 06 Juli 2023 - 14:47:36 WIB

KUANSING - Tim mata elang Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba. Dua orang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 101,21 gram.

Rabu (5/7/2023) malam, tim mata elang yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Novri H Simanjuntak mengamankan dua pengedar narkoba di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Novris membenarkan itu, Kamis (6/7/2023). Dia menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, soal transaksi narkoba di Muara Lembu.

Sekira pukul 18.30 WIB, Rabu malam, tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka IO (33). Tersangka sedang berada di Jalan Samping Kantor PLN Kelurahan Muara Lembu.

"Saat ditangkap, tersangka IO sedang memegang satu paket plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu. Saat dilakukan interogasi, IO menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial TZA (21)," ujar Iptu Novris.

Kemudian di hari yang sama, sekira pukul 19.00 Wib tim kembali melakukan penyelidikan di RW 5 Kelurahan Muara Lembu. Hasilnya, pukul 19.30 WIB, tersangka TZA berhasil diringkus di depan rumahnya di RW 5 Kelurahan Muara Lembu.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai Rp200.000 di saku celana. Diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan di pondok terbuka di depan rumahnya. Ditemukan dua bungkus plastik kecil bening berisikan sabu yang disimpan di bawah himpitan batu batako.

Lalu hasil penggeledahan rumah TZA , kembali ditemukan satu paket plastik klip bening besar yang dibungkus plastik hitam. Dibalut dengan baju kaos warna merah beserta satu sendok kertas di dalam kotak rokok. Narkoba itu disimpan di dalam lemari yang ada di dalam kamar rumah TZA.

Tersangka TZA menerangkan bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial A (DPO). Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urine kedua pelaku yakni positif Metamfetamin. Atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas  Iptu Novris.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi semprot PT EPP (foto/ist)Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
RSUD Rohul implementasikan layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah (foto/Yuni)RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah
Tim KPK ke Masjid Annur sebelum geledah Kantor Dinas PUPR Riau (foto/ist)Diduga Terkait Payung Elektrik, KPK ke Masjid Annur Sebelum Geledah Dinas PUPR Riau
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
  KPK amankan koper dan kardus usai geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau (foto/yuni)KPK Bawa 4 Koper Usai Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau
Hearing Komisi III DPRD Riau bersama Biro Perekonomian Setdaprov Riau.(foto: barkah/halloriau.com)Minta Seluruh BUMD Dievaluasi, Komisi III Sorot Riau Petroleum: Jangan Hanya Jadi Agen PI PHR
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved