Kejagung Kembali Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Ekspor CPO
Rabu, 05 Juli 2023 - 18:12:36 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung hari ini kembali memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Adapun enam saksi itu di antaranya SS selaku Presdir PT Musim Mas Fuji, M yang merupakan Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo dan AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.
Kemudian Direktur PT Megasurya Mas berinisial J, Dirut PT Musim Mas berinisial E dan GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi CPO.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Rabu (5/7/2023).
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :