KUANSING - Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Fery Wardy merilis kronologis peristiwa pembunuhan sadis di Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing yang terjadi, Selasa (4/7/2023).
Dalam rilisnya Kasi Humas menyebutkan telah ditemukan mayat laki-laki sekira pukul 17.30 WIB, Selasa sore di Dusun 3 Desa Kompe Berangin, Cerenti.
Untuk TKP penemuan mayat tersebut berada di Jalan Pematang Sialang, Dusun 3 Desa Kompe Berangin, Cerenti.
"Korban atas nama arsyad (41), agama Islam, sehari-hari sebagai petani, warga desa kompe berangin," terang, AKP Feri.
Untuk motif dan pelaku sebut Fery, saat ini sedang dalam proses lidik oleh Satreskrim Polres Kuansing.
Adapun saksi-saksi diantaranya Nasrian (45) laki-laki warga Kompe Berangin, Ermi Endrawati (48) perempuan, IRT warga Kompe Berangin dan istri korban, Meida Herlina (41).
Untuk kronologisnya sebut AKP Feri, sekira pukul 17.30 WIB, saksi Nasrian pulang dari kebun. Diperjalanan pulang, saksi melihat korban tergeletak di tengah jalan dalam keadaan bersimpah darah.
"Karena melihat kondisi korban bersimpah darah, saksi segera memberi tahu keluarga korban (erni endrawati) bahwa korban tergeletak di tengah jalan dengan kondisi bersimbah darah. Setelah itu saksi Nasrian bersama saksi erniwati melihat lagi kondisi korban tersebut.
Selanjutnya saksi Erni memberitahu istri korban bahwa kondisi korban tergeletak dan tidak tahu penyebabnya.
Kemudian saksi Maida herlina, yang merupakan istri korban langsung meninggalkan rumah untuk pergi ke TKP.
Tindakan yang telah dilakukan sebut AKP Feri, mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan Pulbaket serta olah TKP.
Selanjutnya tambah Feri, jenazah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara di Pekanbaru guna dilakukan otopsi.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :