INHU - Polsek Kelayang meringkus dua tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu, berinisial ASP (45) warga Desa Talang Durian Cacar dan RMT (42) warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, pada Minggu (25/6/2023).
Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja SH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Dusun III, Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim sekitar pukul 19.00 WIB, saat anggota Polsek Kelayang mendapat informasi di rumah itu sering dilakukan transaksi narkoba.
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Ipda Tobert Simanjuntak beserta anggota segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Setibanya anggota di lokasi yang dimaksud, anggota langsung melakukan penangkapan," ungkapnya, Senin (3/7/2023).\
Lanjut Kapolsek, di dalam rumah ditemukan tersangka ASP sedang berusaha melarikan diri. Tetapi anggota Polsek Kelayang langsung bergerak cepat mengamankan ASP, dan ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran besar yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.
"Juga ada tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu," sambungnya.
Ketika dilakukan introgasi, tersangka ASP mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapatkan dari WW yang berada di wilayah Sumatra Utara (Sumut) dan ASP juga mengakui telah menyerahkan sabu kepada RMT yang merupakan anak buahnya.
"Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek kelayang langsung bergerak menuju kediaman RMT dan langsung melakukan penangkapan," terangnya.
Saat diintrogasi, RMT mengakui dirinya menerima sabu dari ASP untuk dijual dan uang dari hasil penjualan itu sudah diserahkan kepada ASP.
"Atas kejadian itu, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek kelayang untuk pengusutan lebih lanjut dan saat ini tim masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :