SIDOARJO - Masriah, penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo. Sebelumnya ia divonis penjara 1 bulan.
"Alhamdulillah saya hari ini keluar, rencana akan langsung pulang ke rumah, nunggu dijemput," kata Masriah di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Jumat (30/6/2023) dikutip detikcom.
Dari pantauan, Masriah keluar lapas dengan memakai baju muslim berwarna pink. Ia dikawal seorang petugas keluar dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo sekitar pukul 08.15 WIB.
Keluar dari Lapas, Masriah tak langsung dijemput keluarganya. Masriah duduk di ruang tunggu. Saat di ruang tunggu itu, Masriah mencari secarik kertas bertulis nomor ponsel di dalam tas.
Baru sekitar pukul 09.00 WIB, Masriah dijemput suaminya yang didampingi oleh anaknya.
Di ruang tunggu, Masriah lebih banyak diam. Ia duduk sambil menunduk dan menghindari kamera, bahkan sempat pakai masker.
Petugas Lapas yang mengawal Masriah keluar, M. Taufik membenarkan mulai hari ini masa kurungan Masriah sudah habis.
"Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas," kata Taufik, Jumat (30/6/2023).
Seperti ramai diberitakan, sebelumnya, Masriah dijebloskan ke bui usai melakukan teror kotoran kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror itu dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.
Penanganan kasus ini sudah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun Masriah justru kembali melakukan teror, bahkan hingga sehari tiga kali.
Aksi Masriah ini dilakukan sebab rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
Ternyata, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
Masriah juga pernah melakukan aksi serupa ke keluarga hingga tetangga. Saat Masriah di penjara, para warga di desanya bahkan sampai menggelar syukuran. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :