Polresta Barelang Ciduk 5 Pelaku dan 84 Ton Kayu Mahang Selundupan dari Inhil
Kamis, 29 Juni 2023 - 22:34:19 WIB
KEPRI - Sebanyak 84 ton kayu mahang ilegal di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan Polisi bersama lima tersangka penyelundup.
"Unit V Tipidter Satreskrim bersama unit Opsnal Satreskrim Polresta barelang berhasil mengamankan 84 ton kayu mahang ilegal pada minggu (25/6/2023). Tim juga mengamankan lima orang terkait kayu ilegal tersebut," ucap Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono dilansir detik.com, Kamis (29/6/2023).
Pengungkapan puluhan ton kayu ilegal itu bermula dari informasi adanya bongkar muat kayu ilegal di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung. Saat mendatangi lokasi, polisi mendapati aktivitas bongkar muat kayu ilegal dari sebuah kapal.
"Anggota mendapati aktivitas bongkar muat kayu mahang yang diduga ilegal dari kapal layar motor berkat rahim. Didapati 1.024 batang kayu mahang dengan berat 84 ton," tuturnya.
Hasil pemeriksaan polisi ratusan batang kayu mahang itu tidak dilengkapi dengan surat-surat. Ratusan batang kayu itu diketahui berasal dari Provinsi Riau.
"Ratusan kayu tersebut berasal dari sei guntung, Inhil, riau. Kayu mahang itu rencananya akan dijual ke pabrik kayu palet. Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung 4 tahun terakhir," sebut Budi.
Lima orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial MH (48), MU (23), SA (30), AR (28) dan HA (37). Mereka terdiri dari pemilik, supir hingga ABK kapal.
"Ada lima orang kita tetapkan yakni MH sebagai pemilik atau pembeli kayu tersebut dari riau. MU supir truk dan SA, AR dan HA adalah ABK kapal. Kelima pelaku itu saat ini diamankan di Polresta barelang," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :