www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Karhutla di Rohil, 8 Orang Diamankan
Jumat, 23 Juni 2023 - 07:08:09 WIB

PEKANBARU - Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rokan Hilir) menangkap delapan orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Satu di antaranya anak di bawah umur, sedangkan luas total lahan terbakar mencapai 15 hektare.

"Kita melakukan pencegahan dan pemadaman langsung di lapangan. Selain itu, aspek penegakkan hukum untuk memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat agar tidak membakar lahan," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kamis (22/6)

Kebakaran lahan itu tersebar di beberapa desa, yakni Kepenghuluan (desa) Sinaboi dengan tersangka inisial BH. Di Sungai dengan tersangka JS, di Air Hitam tersangka NR dan anaknya AL. Tersangka AL ini yang merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Lalu di Tanjung Medan tersangkanya inisial Jo, di Sungai Bakau tersangka Ng, dan terakhir di Balai Jaya tersangka dua orang yakni IKR dan DS.

Andrian menjelaskan, penegakkan hukum yang dimaksud yaitu dengan cara melakukan penangkapan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Ada 6 kasus dengan 8 orang tersangka yang ditangani Polres Rohil.

"Delapan tersangka kebakaran hutan dan lahan itu sejak awal Januari hingga Juni 2023. Para tersangka merupakan perorangan karena lahan yang terbakar juga milik perorangan," jelas Andrian.

Andrian menyebutkan, dari delapan tersangka yang ditangkap, salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Penindakannya juga dilakukan sesuai Undang-undang yang berlaku yaitu tentang perlindungan anak.

"Para pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Jadi tidak ada ampun kepada para pelaku karhutla ini," tegas Andrian.

Andrian menyampaikan, sesuai perintah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada anak buahnya agar menindak tegas siapaun yang melakukan kebakaran lahan. Baik pelaku perorangan maupun perusahaan, diminta untuk tidak membakar lahan.

"Pelaku karhutla sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Siapapun pelakunya pasti kita tangkap," terangnya, seperti yang dilansir dari mcr. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jaringan perdagangan bayi di Pekanbaru dibongkar (foto/MC.Riau)Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, bersama anggota memantau debit air di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak (foto/diana)Warga Diminta Waspada Banjir, Kapolsek Tualang Sebut Debit Air Masih Terkendali
Suzuki Indonesia dari kendaraan menyemai kehidupan lebih baik (foto/ist)Suzuki Indonesia Terus Berinovasi, dari Kendaraan Menyemai Kehidupan yang Lebih Baik
Kepala BPBD Pelalawan, Zulfan meninjau banjir sejumlah titik (foto/andy)Sungai Kampar Meluap, 11 Ribu Lebih Jiwa di Pelalawan Terdampak Banjir
Kepala Bea dan Cukai Tembilahan sambut langsung kedatangan Kapolres Inhil, AKBP Farouk (foto/Ayendra)Kapolres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Perkuat Sinergitas
  Commission III of the Riau Regional PeopleCommission III Highlights Riau Petroleum: Dont Just Be an Agent for PHR Participating Interest
Zulkardi, a member of Commission IV of the Pekanbaru City Regional PeoplePT EPP Fails to Pay Fuel Costs for Environmental and Forestry Service Official Vehicles in Pekanbaru
KPK visits Annur Mosque before searching Riau Public Works Office (int)Allegedly Linked to Electric Umbrellas, KPK Visits Annur Mosque Before Searching Riau Public Works Office
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi saat meninjau lokasi banjir (foto/IG Zulkardi)Zulkardi Minta Masterplan Pengendalian Banjir Pekanbaru Direvisi
Ilustrasi divonis bersalahAjukan Banding, Mantan Plt Kadis Perkimtan-LH Meranti dan Rekan Penyedia Bibit Kopi Malah Divonis 9 Tahun Penjara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved