www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BKPSDM Pelalawan Upayakan Solusi Terbaik bagi Honorer yang Terancam PHK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Bengkalis Pulangkan 28 Korban TPPO ke Daerah Asal
Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:27:30 WIB

BENGKALIS - Sebanyak 28 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diamankan Polres Bengkalis beberapa waktu lalu dipulangkan ke daerah asal, Sabtu (10/6/2023).

Proses serah terima korban TPPO dilakukan Polres Bengkalis dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memulangkan para korban ke daerah asal masing-masing.

Tampak hadir Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza. Turut hadir juga Kepala BP3MI Riau Fani Wahyudi Kurniawan sert anggota unit Tipidter.

Di samping itu, konferensi pers juga berlangsung melalui zoom meeting dimana hadir saat itu, Direktur Badan Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur serta seluruh Kepala BP3MI se-Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Senin (5/6/2023) sekira jam 12.00 WIB anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Mendapat informasi tersebut, TIM mendatangi TKP. Kemudian dihari yang sama sekira pukul 14.00 Tim menemukan PMI tersebut di dalam penginapan Wisma Resty tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, para PMI mengaku yang mengurus mereka adalah Azman sebagai koordinator PMI dan Muslim sebagai anggota. Selanjutnya, Tim mengamankan ke-28 orang PMI ke Mapolres Bengkalis dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Dari kasus ini, Kapolres mengatakan ada tiga tersangka yang diamankan yaitu HH, MA dan HK yang dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo pasal 83 UU No 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan PMI.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy)BKPSDM Pelalawan Upayakan Solusi Terbaik bagi Honorer yang Terancam PHK
Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy)Ribuan Honorer Pelalawan Terancam PHK Massal, DPRD Bertindak
Pemkab Pelalawan bersama Polres Pelalawan melakukan penanaman serentak 1 juta bibit jagung untuk program ketahanan pangan nasional. (Foto: Andy)1 Hektar Lahan di Pelalawan Ditanami Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Mengawali tahun 2025, SELMA adakan Festival Sofa dan Matras yang menawarkan diskon hingga 60 persen. (Foto: Istimewa)Festival Sofa dan Matras SELMA Hadirkan Diskon Menggiurkan Hingga 60 Persen
Ilustrasi. (Foto: Int)Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Bekukan Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
  Ilustrasi makan siang bergizi gratis. (Foto: Int)Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Berjalan Lancar, 14 Sekolah Sudah Terima
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb). (Foto: Int)Pendapatan Negara di Riau 2024 Capai Rp28,75 Triliun, Ini Rinciannya
Polsek Simpang Kanan terus menggencarkan program cooling system di wilayah hukumnya. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pemilukada Melalui Cooling System, Ini Pesannya
Ilustrasi waduk PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Update Terkini Koto Panjang: Elevasi Waduk Turun, Pantauan Ketat Tetap Dilakukan
Salah satu sekolah di Riau yang terendam banjir. (Foto: Sri Wahyuni)Banjir Rendam 3 Sekolah di Pelalawan, Siswa Beralih ke Pembelajaran Daring
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved