www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rudi Kurniawan Nakhodai BPC HIPMI Kepulauan Meranti Periode 2025-2028, Targetkan Kemajuan Ekonomi Lokal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korban Rugi Rp51 M, Polda Riau Sita 2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler
Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:47:29 WIB

PEKANBARU - Dua bus disita Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau. Diduga bus tersebut hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penipuan investasi bodong minuman Cimory dan sosis Kanzler.

Dalam kasus tersebut, korbannya merugi hingga Rp51 miliar lebih. Dalam kasus ini MA, seorang perempuan berusia 34 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita sita aset berupa dua bus diduga hasil TPPU dugaan penipuan investasi Cimory dan sosis Kanzler," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo  Sabtu (10/6/2023) dikutip mediacenter.riau.go.id.

"Dari rangkaian penyidikan, didapat sejumlah aset berupa 2 bus ini. Bus itu dibeli MA menggunakan uang hasil penipuan investasi Cimory dan sosis Kenzler," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu.

Dalam kasus ini Subdit II Tindak Pidana Perbankan Reskrimsus di bawah komando Kompol Teddy Ardian. Kompol Teddy menambahkan, MA merupakan seorang wanita pebisnis yang menjalankan usaha investasi penjualan produk minuman susu merek Cimory dan makanan sosis merek Kanzler di swalayan.

Bisnisnya meluas ke sejumlah daerah di Provinsi Riau, Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Lampung, dan Kepulauan Riau (Kepri).

Tetapi dalam perjalanan bisnisnya, ternyata MA diduga melakukan penipuan. Seorang pemodal bernama Ela Diana melaporkan MA sebab merasa dirugikan puluhan miliar.

"Ma ditangkap karena melakukan penipuan berkedok investasi yang merugikan korban atau investor sebesar Rp51.248.000.500," ujarnya.

Perbuatan MA menimbulkan kerugian korban. Lalu dari hasil penipuan itu, MA diduga hasil TPPU melalui transaksi-transaksi sebagai upaya untuk menyembunyikan, menyamarkan, atau menutupi harta kekayaan. MA diduga melakukan dugaan penipuan investasi itu sejak Desember 2020 hingga November 2021.

Ternyata, MA dilaporkan ke beberapa kesatuan polisi karena sejumlah pidana yang menjeratnya. Di antaranya, ke Polresta Pekanbaru, Ditreskrimum Polda Riau, dan Ditreskrimsus Polda Riau.

Untuk laporan dugaan penipuannya di Polresta Pekanbaru, perkara MA telah bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. MA dihukum pidana selama 3,5 tahun penjara. 

Sementara laporan di Ditreskrimsus Polda Riau, dia dihukum penjara selama 4 tahun. Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, dan mengakibatkan kerugian investor sebesar Rp51.248.000.500.

Saat ini, MA menghadapi kasus pencucian yang yang disidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau. Aset-asetnya disita demi penegakkan hukum atas laporan korban.

Atas perbuatannya itu, MA dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. MA terancam dipenjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rudi Kurniawan terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kepulauan Meranti periode 2025-2028
Rudi Kurniawan Nakhodai BPC HIPMI Kepulauan Meranti Periode 2025-2028, Targetkan Kemajuan Ekonomi Lokal
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah Kini Jadi Pemandangan Lumrah di Pekanbaru, Pj Wako Sebut Begini
Ilustrasi es laksamana mengamuk minuman khas dari Riau. (Foto: Int)Es Laksamana Mengamuk: Minuman Khas Riau yang Segar dan Mudah Dibuat
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra. (Foto: Int)Pejabat Pekanbaru Tersandung Korupsi: Wakil Ketua DPRD Serukan Peringatan Serius
Polres Rohil meraih peringkat terbaik ke-5 se-Polda Riau dalam Cooling System Pilkada 2024. (Foto: Afrizal)Rohil Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Cooling System Pilkada 2024
  Ilustrasi wiper mobil. (Foto: Pexels.com)Kapan Karet Wiper Harus Diganti? Simak Tanda-Tandanya!
Para jemaah mengikuti manasik umrah dalam rangkaian 24th Anniversary Silver Silk Tour and Travel di The Zuri Hotel Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)700 Jemaah Silver Silk Tour and Travel Jalani Manasik Umrah, Berangkat Awal Tahun ini
Direktur Utama Silver Silk Tour and Travel, Tiffany Dwi Putri BHm MSc bersama dua pemenang doorprize.(foto: meri/halloriau.com)HUT ke-24, Silver Silk Tour and Travel Tawarkan Promo Umroh dan Haji hingga Rp7,5 Juta
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) menyoroti aktivitas Laksamana Muda di Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Laksamana Muda Jadi Sorotan BEM UIR: Dugem Halal Sangat Tidak Etis Didengar
Apical Group is supporting the building of the new complex for Public Elementary School 001 Lubuk Gaung.Apical Builds New Complex for Elementary School in Lubuk Gaung
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved