Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Polda Riau Terkait Uang Setoran Ilegal Rp650 Juta dari Bripka Andry
Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:06:42 WIB
PEKANBARU – Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora dan tujuh anggota Brimob ditahan di tempat khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Penahanan mereka berkaitan dengan dugaan penerimaan uang setoran ilegal Rp650 juta dari Bripka Andry Wirawan.
"Betul, yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat, 9 Juni 2023.
Nandang menyebut, salah satu dari tujuh anggota Brimob tersebut merupakan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kedelapan anggota polisi tersebut menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.
"Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Nandang mengungkapkan, penahanan Kompol Petrus dkk merupakan perintah Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal. Kapolda memastikan akan memproses dan menindak tegas anggotanya yang diduga bermasalah.
"Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya," ucap Nandang.
Selain ditahan, Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Pencopotan itu pun telah dilakukan sejak Maret 2023.
Adapun kasus uang setoran ke atasan itu berawal dari curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Wirawan. Dia menuturkan, telah dimutasi dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hili tanpa alasan yang jelas. Bahkan, yang bersangkutan mengaku dimintai mencari uang oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," kata Bripka Andry dalam akun andrydarmairawan07.2.
Dari unggahannya, Bripka Andry melakukan pembelaan. Ia mengaku sudah melakukan banyak hal, termasuk perihal uang setoran yang diduga diminta oleh Kompol Petrus.
"Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya,'” kata Andry Darma Irawan.
Dia pun turut menyertakan sejumlah foto tangkapan layar yang menunjukkan percakapan antaranya dirinya dengan Kompol Petrus. Dalam tangkapan layar, sang atasan kerap meminta uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :