Polsek Singhil Bakar 15 Rakit PETI di Tanjung Pauh
Kamis, 08 Juni 2023 - 20:25:09 WIB
KUANSING - Kapolsek Singingi Hilir (Singhil), AKP Agus Susanto memimpin razia dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (8/6/2023).
Hasil giat tersebut, 15 rakit PETI yang didapati tengah beroperasi di Desa Tanjung Pauh, dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi beroperasi.
"Hasil giat kita hari ini, ada 15 rakit PETI yang kita tindak dengan cara dibakar, masing-masing, lima rakit di sungai singingi jalan PT RAPP, 10 rakit di sungai singingi di areal KUD timbul sakato," ucapnya.
Menurut Kapolsek, penertiban PETI di Desa Tanjung Pauh dilakukan berdasarkan surat dari Koperasi Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh tentang bantuan pengamanan areal Koperasi Timbul Sakato terhadap aktivitas PETI.
"Saat melakukan operasi, sesampainya di aliran sungai singingi, desa tanjung pauh tepatnya di areal KUD timbul sakato, personel Polsek singingi hilir menemukan 10 rakit dompeng yang tidak beroperasi, kemudian dilakukan penindakan dengan merusak rakit dompeng agar tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara membakar rakit," ujarnya.
Kemudian, pihaknya kembali melakukan pengecekan ke aliran sungai singingi dan menemukan lima unit rakit PETI di Sungai Singingi Jalan PT RAPP, yang juga ditindak dengan dirusak.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di lokasi tersebut, dan kepada pelaku aktifitas PETI diimbau kesadaran sendiri segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, jika dijumpai di lapangan akan proses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :