Ajakan Berhubungan Intim Ditolak
Pemuda di Kuansing Sebar Foto Seksi Gadis ABG di Medsos
Rabu, 07 Juni 2023 - 20:49:26 WIB
.jpg) |
Pelaku FK saat diamankan di Mapolres Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com) |
KUANSING - Ajakannya melakukan hubungan badan ditolak, seorang pria di Kabupaten Kuansing bernisial FK (26) tega menyebar foto-foto seksi wanita belia berusia 17 tahun di media sosial.
Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho menuturkan, penangkapan FK pada Selasa (6/6/2023) kemarin, berawal dari informasi jika pelaku berada di daerah Muara Lembu.
"Kasus ini terungkap, teman korban menjelaskan pada orangtua korban, foto-foto seksi korban telah disebarkan oleh FK di medsos," terang Linter, Rabu (7/6/2023).
"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan barang bukti satu unit handphone yang digunakan untuk memposting foto-foto korban serta melakukan rekam layar pada saat melakukan VCS," ungkapnya.
Terhadap pelaku kata Linter, dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :