www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Air Force Run 2023, Hadirkan Spot Bebas Polusi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ngaku Setor Sampai Rp650 Juta ke Komandan
Viral Pengakuan Oknum Brimob Tolak Mutasi, Polda Riau Beberkan Fakta Sebenarnya
Senin, 05 Juni 2023 - 16:06:16 WIB
Tangkapan layar postingan akun instagram @andrydarmairawan07.2.(foto: dok/halloriau.com)
Tangkapan layar postingan akun instagram @andrydarmairawan07.2.(foto: dok/halloriau.com)

PEKANBARU - Baru-baru ini sosial media dihebohkan sebuah unggahan dari seseorang yang mengaku sebagai personel Bataliyon B Brimobda Riau berinisial ADI berpangkat Bripka.

Dalam unggahan akun instagram @andrydarmairawan07.2 yang telah viral itu, Bripka ADI mengaku memberikan setoran kepada atasannya dengan jumlah yang fantastis mencapai Rp650 juta. Postingan itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun lain hingga videonya pun viral.

Selain memberikan setoran yang cukup fantastis lebih dari setengah miliar rupiah itu, Bripka ADI juga mengaku dirinya didemosi dan dipindahkan ke Batalyon A di Pekanbaru.

Polda Riau akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan mengatakan, pihaknya telah memproses kasus tersebut jauh sebelum pernyataan Bripka ADI viral di media sosial.

Setiawan menjelaskan satu persatu kasusnya. Pertama terkait demosi terhadap Bripka ADI, bahwa hal tersebut merupakan mutasi biasa yang dilakukan di jajaran kepolisian secara berkala.

"Jadi untuk Brimobda riau sendiri pada tanggal 3 maret 2023 itu memutasi 38 personel. 14 di antaranya dari batalyon B. Jadi dari mutasi atau penyegaran ini, hanya yang bersangkutan yang tidak terima," jelas Setiawan, Senin (5/6/2023).

Dan setelah dimutasi ke Batalyon A, jelas Setiawan, Bripka ADI tidak pernah masuk dinas atau desersi sejak 3 Maret 2023 hingga saat ini. Total ada tiga dugaan pelanggaran Bripka ADI yang saat ini tengah diproses pihaknya.

"Dua kasus desersi, satu kasus dugaan profesi atau etik," kata dia.

Dijelaskan Setiawan, kasus desersi pertama, di mana sejak tanggal mutasi keluar pada 3 Maret 2023, Bripka ADI sama sekali belum masuk ke Batalyon A Brimobda Riau.

Untuk kasus ini, Bidpropam telah memproses pada 13 Maret 2023. Hasilnya Bripka ADI dinyatakan bersalah karena lari dari tugas. Saat sidang putusan, ia juga tidak hadir. Sehingga laporan atas desersi dirinya berlanjut.

Sedangkan untuk kode etik, yakni dugaan pemberian setoran yang diberikan Bripka ADI kepada oknum atasannya yakni Kompol P. Ada delapan saksi yang sudah diperiksa Propam mendalami kasus ini.

"Sedangkan untuk Kompol P sudah dicopot sejak maret lalu. Kasus ini sedang bergulir di Subdit Waprof (pengawasan profesi). Tinggal menunggu hasilnya nanti," tandasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komandan Lanud (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin saat jumpa pers (foto/bayu-halloriau)Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Air Force Run 2023, Hadirkan Spot Bebas Polusi
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution (foto/int)Syamsuar Pilih Nyaleg, Edy Natar Nasution Bakal Jadi Gubernur Riau
Rapat paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda (foto/ist)APBD Perubahan Riau 2023 Disahkan Sebesar Rp10,8 Triliun
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (foto/detik)Siap-siap! Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Kena Denda Rp 10 Juta
Cara praktis reaktivasi XL Center terdekat atau XL Center Online (foto/int)Begini Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/Axis
  Pegadaian berhasil meraih 2 penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023 (foto/ist)Pegadaian Borong 5 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023
Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). JPU KPK hadirkan 12 saksi.12 Orang Bersaksi, Fitria Nengsih Punya Peran Penting Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Muhammad Adil
Acara penganugerahan Pertamina Hulu Rokan News Award (PENA) 2023 yang dilaksanakan di Rumbai Country Club, Pekanbaru (foto/ist)Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023, Ini Daftarnya
Pemkab Bengkalis siap memberikan dukungan penggunaan Kawasan hutan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (foto/Zulkarnain)Penggunaan Kawasan Hutan, Pemkab Bengkalis Dukung PHR
Lurah Pematang Kapau, Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)Operasional Tower Diperpanjang, Lurah Pematang Kapau Sebut Pemilik Tak Libatkan Warga
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved