www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ngaku Setor Sampai Rp650 Juta ke Komandan
Viral Pengakuan Oknum Brimob Tolak Mutasi, Polda Riau Beberkan Fakta Sebenarnya
Senin, 05 Juni 2023 - 16:06:16 WIB

PEKANBARU - Baru-baru ini sosial media dihebohkan sebuah unggahan dari seseorang yang mengaku sebagai personel Bataliyon B Brimobda Riau berinisial ADI berpangkat Bripka.

Dalam unggahan akun instagram @andrydarmairawan07.2 yang telah viral itu, Bripka ADI mengaku memberikan setoran kepada atasannya dengan jumlah yang fantastis mencapai Rp650 juta. Postingan itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun lain hingga videonya pun viral.

Selain memberikan setoran yang cukup fantastis lebih dari setengah miliar rupiah itu, Bripka ADI juga mengaku dirinya didemosi dan dipindahkan ke Batalyon A di Pekanbaru.

Polda Riau akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan mengatakan, pihaknya telah memproses kasus tersebut jauh sebelum pernyataan Bripka ADI viral di media sosial.

Setiawan menjelaskan satu persatu kasusnya. Pertama terkait demosi terhadap Bripka ADI, bahwa hal tersebut merupakan mutasi biasa yang dilakukan di jajaran kepolisian secara berkala.

"Jadi untuk Brimobda riau sendiri pada tanggal 3 maret 2023 itu memutasi 38 personel. 14 di antaranya dari batalyon B. Jadi dari mutasi atau penyegaran ini, hanya yang bersangkutan yang tidak terima," jelas Setiawan, Senin (5/6/2023).

Dan setelah dimutasi ke Batalyon A, jelas Setiawan, Bripka ADI tidak pernah masuk dinas atau desersi sejak 3 Maret 2023 hingga saat ini. Total ada tiga dugaan pelanggaran Bripka ADI yang saat ini tengah diproses pihaknya.

"Dua kasus desersi, satu kasus dugaan profesi atau etik," kata dia.

Dijelaskan Setiawan, kasus desersi pertama, di mana sejak tanggal mutasi keluar pada 3 Maret 2023, Bripka ADI sama sekali belum masuk ke Batalyon A Brimobda Riau.

Untuk kasus ini, Bidpropam telah memproses pada 13 Maret 2023. Hasilnya Bripka ADI dinyatakan bersalah karena lari dari tugas. Saat sidang putusan, ia juga tidak hadir. Sehingga laporan atas desersi dirinya berlanjut.

Sedangkan untuk kode etik, yakni dugaan pemberian setoran yang diberikan Bripka ADI kepada oknum atasannya yakni Kompol P. Ada delapan saksi yang sudah diperiksa Propam mendalami kasus ini.

"Sedangkan untuk Kompol P sudah dicopot sejak maret lalu. Kasus ini sedang bergulir di Subdit Waprof (pengawasan profesi). Tinggal menunggu hasilnya nanti," tandasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
  Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved