www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru: Kami Ingatkan EPP Agar Mengoptimalkan Kinerja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ngaku Setor Sampai Rp650 Juta ke Komandan
Viral Pengakuan Oknum Brimob Tolak Mutasi, Polda Riau Beberkan Fakta Sebenarnya
Senin, 05 Juni 2023 - 16:06:16 WIB

PEKANBARU - Baru-baru ini sosial media dihebohkan sebuah unggahan dari seseorang yang mengaku sebagai personel Bataliyon B Brimobda Riau berinisial ADI berpangkat Bripka.

Dalam unggahan akun instagram @andrydarmairawan07.2 yang telah viral itu, Bripka ADI mengaku memberikan setoran kepada atasannya dengan jumlah yang fantastis mencapai Rp650 juta. Postingan itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun lain hingga videonya pun viral.

Selain memberikan setoran yang cukup fantastis lebih dari setengah miliar rupiah itu, Bripka ADI juga mengaku dirinya didemosi dan dipindahkan ke Batalyon A di Pekanbaru.

Polda Riau akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan mengatakan, pihaknya telah memproses kasus tersebut jauh sebelum pernyataan Bripka ADI viral di media sosial.

Setiawan menjelaskan satu persatu kasusnya. Pertama terkait demosi terhadap Bripka ADI, bahwa hal tersebut merupakan mutasi biasa yang dilakukan di jajaran kepolisian secara berkala.

"Jadi untuk Brimobda riau sendiri pada tanggal 3 maret 2023 itu memutasi 38 personel. 14 di antaranya dari batalyon B. Jadi dari mutasi atau penyegaran ini, hanya yang bersangkutan yang tidak terima," jelas Setiawan, Senin (5/6/2023).

Dan setelah dimutasi ke Batalyon A, jelas Setiawan, Bripka ADI tidak pernah masuk dinas atau desersi sejak 3 Maret 2023 hingga saat ini. Total ada tiga dugaan pelanggaran Bripka ADI yang saat ini tengah diproses pihaknya.

"Dua kasus desersi, satu kasus dugaan profesi atau etik," kata dia.

Dijelaskan Setiawan, kasus desersi pertama, di mana sejak tanggal mutasi keluar pada 3 Maret 2023, Bripka ADI sama sekali belum masuk ke Batalyon A Brimobda Riau.

Untuk kasus ini, Bidpropam telah memproses pada 13 Maret 2023. Hasilnya Bripka ADI dinyatakan bersalah karena lari dari tugas. Saat sidang putusan, ia juga tidak hadir. Sehingga laporan atas desersi dirinya berlanjut.

Sedangkan untuk kode etik, yakni dugaan pemberian setoran yang diberikan Bripka ADI kepada oknum atasannya yakni Kompol P. Ada delapan saksi yang sudah diperiksa Propam mendalami kasus ini.

"Sedangkan untuk Kompol P sudah dicopot sejak maret lalu. Kasus ini sedang bergulir di Subdit Waprof (pengawasan profesi). Tinggal menunggu hasilnya nanti," tandasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tumpukan sampah di salah satu jalanan di Kota Pekanbaru. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)DLHK Pekanbaru: Kami Ingatkan EPP Agar Mengoptimalkan Kinerja
Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau, Iwandi yang juga kader PDI-P meninggal dunia. (Foto: Sri Wahyuni)Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Riau Iwandi Meninggal Dunia
Antoni Romansyah.Jaksa Terima SPDP Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk Positif Narkoba
Zukri Misran dan Husni Thamrin resmi ditetapkan oleh KPU Pelalawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. (Foto: Andy Indrayanto)Rapat Pleno KPU Pelalawan Kukuhkan Zukri-Husni Sebagai Pemimpin Terpilih
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: Ultra Sandi)Pemkab Kuansing Siap Fasilitasi Legalitas Kebun Sawit di Kawasan Hutan
  Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. (Foto: DPW PKS)Soroti Pelanggaran Izin Usaha, Ketua DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tegas
Plt Kadis Sosial Rohil, Alam Jaya PutraTerkendala Dibagian Keuangan Daerah, Bea Siswa Rohil Tak Kunjung Cair
Perayaan HUT Satpam ke 44 di Siak (Foto: Sari Diana)Peringati HUT Satpam Ke-44, Polres Siak Gelar Syukuran dan Donor Darah
Tumpukan sampah di Jalan Kartama, Pekanbaru yang belum terangkut oleh operator angkutan sampah. (Foto: Dokumentasi HalloRiau.com)PT EPP Janjikan Tumpukan Sampah di Pekanbaru Tuntas Akhir Pekan Ini
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Int)Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Riau Hari Ini di Mahkamah Konstitusi: Rohil Pagi, Rohul dan Siak Malam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved