www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jika Diminta, Sekda Dumai Riau Siap Berhenti untuk Dampingi Paisal di Pilwako Dumai 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dapat Remisi Waisak, 2 Napi Beragama Buddha di Riau Bebas
Minggu, 04 Juni 2023 - 09:56:22 WIB

PEKANBARU - Dalam momen peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, 79 orang warga binaan beragama Budha di Riau dapatkan Remisi Khusus (RK).

Dua diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan RK II, karena masa hukumannya habis setelah dipotong remisi.

Sedangkan sisanya 77 warga binaan hanya mendapatkan RK I, yakni mendapatkan potongan masa hukuman biasa.

"Ada dua mendapatkan RK II. Sedangkan RK I ada 77 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu dilansir mcr, Sabtu (3/6/2023).

Warga binaan yang langsung bebas tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Kelas IIB Selatpanjang.

Sedangkan yang mendapatkan RK I, paling banyak dari Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, masing-masing sebanyak 16 orang.

Napi yang mendapatkan remisi ini dari berbagai kasus. Diantaranya pidana umum dan pidana khusus. Kasus yang paling banyak adalah narkotika, pencurian, perjudian.

Besaran Remisi Khusus yang diberikan meliputi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari hingga dua bulan sesuai dengan masa hukuman napi yang telah dijalani.

Jahari menuturkan, saat ini tercatat ada 118 warga binaan beragama budha yang tersebar di berbagai. Terbanyak berada di Lapas Kelas IIA Bengkalis, yakni sebanyak 29 orang.

Terkait pemberian remisi menurut Kanwil Kemenkumham Riau, bukan sekadar pengurangan masa pidana.

Diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik. Manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya dan bertekad kuat untuk bertobat.

"Yang penting adalah niat dan kemauan untuk berubah menjadi insan yang lebih baik. Mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas/rutan, maka akan diusulkan mendapatkan remisi," ujarnya.

Syarat untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi napi dewasa dan dan untuk napi anak harus menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.

Remisi tidak diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani cuti menjelang bebas dan sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan.Jika Diminta, Sekda Dumai Riau Siap Berhenti untuk Dampingi Paisal di Pilwako Dumai 2024
Pesona Wastra Nusantara. Gebyar Gernas BBIBBWI dan Lancang Kuning Carnival tahun 2024.Tampil Serasi, Pj Gubri dan Istri Ikut Catwalk Wastra Nusantara BBI BBWI
Partai NasDem.Delapan Tokoh Tercatat Sudah Mengambil Formulir Bakal Calon Gubernur Riau dari Partai NasDem. Ini Namanya
PT PHR menggelar talk show dengan yang menghadirkan narasumber Salman Subakat, CEO NSEI Part of Paragon Corporation.(foto: istimewa)Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
UNESCO catat ada 70 persen serangan terhadap jurnalis lingkungan.(foto: istimewa)UNESCO: 70 Persen Jurnalis Lingkungan Jadi Sasaran Intimidasi dan Kekerasan
  Yamaha FreeGo 125Skutik Yamaha FreeGo 125 Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Harganya Segini
ilustrasi tes CPNS.Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni 2024, Cek Jadwal dan Formasinya
Konser Virgoun di Lancang Kuning Carnival diguyur hujan.(foto: sri/halloriau.com)Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Ribuan masyarakat padati halaman kantor Gubernur Riau jelang pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: risnaldi/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Mulai Padati Kawasan BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved