www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pejabat dan Swasta Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Flyover SKA Senilai Rp159 M
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terlibat Kasus Narkoba, Pegawai Rutan di Pekanbaru Diusulkan Dipecat
Rabu, 31 Mei 2023 - 06:08:46 WIB

PEKANBARU - Petugas Rutan di Pekanbaru berinisial YNS menjalani sidang kode etik setelah terlibat kasus narkoba. Hasilnya, YNS diusulkan untuk dipecat.

Sidang etik tertutup dilaksanakan oleh majelis Kode Etik Kantir Wilayah Kemenkum HAM Riau di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbia. Sidang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan, agenda sidang hari itu merupakan pemeriksaan terhadap YNS. YNS dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.16.KP.05.02 terkait dengan Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.

"Tadi kami sidang majelis kode etik untuk pegawai berinisial NYS. Dia ini ditangkap Polresta Pekanbaru dan sudah vonis 2022 lalu," kata Mulyadi, Selasa (30/5/223).

Mulyadi menyebut NYS terbukti secara sah melakukan pelanggaran dan terlibat kasus narkoba. Bahkan, dia telah divonis 7 tahun.

"Untuk pidana sudah vonis inkrah 7 tahun. Maka setelah vonis inkrah barulah sidang etik, hasilnya diusulkan pemberhentian," kata Mulyadi.

YNS diketahui ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (22/9/2022). Ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 5 gram.

Mulyadi memastikan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan pegawai. Apalagi sampai terlibat dengan kasus narkoba.

"Hasil sidang kita laporkan ke Kasatwil. Lalu nanti diteruskan ke Inspektorat Jenderal, kalau diterima usulan dipecat maka akan dipecat. Ini sanksi moral kan," katanya, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPK tetapkan tersangka dugaan Tipikor Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru (foto/detik)Pejabat dan Swasta Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Flyover SKA Senilai Rp159 M
PT BRK Syariah Cabang Selatpanjang melakukan kegiatan sosialisasi tabungan di MTsN 1 Selatpanjang (foto/yuni)Murid MTsN 1 Selatpanjang Mulai Lirik Tabungan Simpel dan Dhuha BRK Syariah
Smartfren luncurkan Router Sahabat (ROSA) Berteknologi CAT6 (foto/ist)Internet Cepat dan Stabil, Smartfren Hadirkan Router ROSA Berteknologi 4G CAT6
Walikota Dumai, H Paisal sediakan layanan Wifi gratis di pelosok (foto/bambang)Pemko Dumai Sediakan WiFi Gratis untuk Masyarakat Kampung Baru
Harga TBS sawit swadaya di Riau turun (foto/int)Turun, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Dibanderol Rp3.357/Kg
  Usai geledah Kantor PUPR Riau, KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi Flyover SKA (foto/ist)KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, Ini Peran Mereka
KPK bawa koper usai geledah PUPR Riau dugaan korupsi proyek Flyover Simpang SKA (foto/ist)KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Kasus Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Polres Pelalawan pasang pembatas jalan di lokasi banjir Jalintim Desa Kemang (foto/Andy)Antisipasi Kecelakaan, Polres Pelalawan Pasang Pembatas di Lokasi Banjir Jalintim
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan (foto/dini)Genjot PAD Pajak, Bapenda Pekanbaru Siapkan Strategi Capai Target Rp1,1 T Tahun Ini
Kebakaran Pasar Desa Belaras, Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Pasar Desa Belaras Inhil, Ini Daftar Korban
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved