www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Muatan dari Dumai
Polda Riau Amankan 135 Sak Pupuk Palsu, 2 Orang Ditangkap
Senin, 29 Mei 2023 - 10:41:47 WIB

PEKANBARU - Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap peredaran pupuk ilegal di wilayah Riau. 

Kali ini, satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi BM 8148 DB yang mengangkut 135 sak atau 6,75 ton pupuk jenis NPK Mahkota Fertilizer yang diduga merupakan pupuk palsu diamankan. 

Truk tersebut dihentikan paksa saat melintas di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, tiga orang yang berada dalam truk tersebut diamankan dalam pengungkapan itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MRA dan PN. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Nandang mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pupuk tersebut dibawa dari Kota Dumai. Atas informasi itu tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan terhadap gudang pupuk tersebut di Kota Dumai. 

Dijelaskannya, lokasi yang dijadikan gudang pupuk tersebut merupakan sebuah rumah yang diketahui milik seseorang bernama Sarbini (85). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah (Sarbini, red), bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER, dengan biaya sewa Rp 1 juta perbulannya. Untuk saat ini ER kabur dan masih dalam pencarian," tambahnya.

Nandang mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengunjungi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). (Foto: Sri Wahyuni)Sukses Menjadi Bank Syariah, Bank Nagari Pelajari Kebijakan BRK Syariah
PT CDN secara resmi memperkenalkan New Honda PCX160 di Mall SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)New Honda PCX160 Resmi Hadir di Riau, Konektivitas Canggih RoadSync Jadi Andalan
DPRD Pekanbaru. (Foto: Int)Pj Walikota Tetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Angkat Bicara
Dua Kuasa Hukum Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra saat mebacakan Permohonan PHPKADA Kampar di MK. (Foto: Tribun Pekanbaru)Yuyun-Edwin Minta PSU di Empat Kecamatan pada Sidang Perdana MK
  Pemancing dapat ikan patin di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru (foto/IG PkuFolk)Viral, Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo di Danau Buatan Rumbai Pekanbaru
Launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Jadi Lebih Aman dan Nyaman, Ini Fungsi dan Cara Aktivkan Fitur RoadSync di New Honda PCX160
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)Jangan Lupa! Ini Jadwal Perawatan Mobil yang Wajib Anda Ketahui
Ilustrasi mie sagu. (Fot0: Int)Resep Mie Sagu, Santapan Gurih dan Sehat dari Bumi Lancang Kuning
Ilustrasi kopi. (Foto: Igor Haritanovich/Pexels.com)Cara Ampuh Atasi Kabin Mobil Lembab dan Bau Saat Musim Hujan, Cukup Dengan Dua Bahan ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved