www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Riau Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung di Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditahan Polda Riau Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan, Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 28 Mei 2023 - 14:39:34 WIB

PEKANBARU - Supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditahan Polda Riau. Suvervisor salah satu perusahaan Jepang itu ditangkap soal kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja dalam tanki limbah beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau menangkap HR pasca Supervisor PT PPLI itu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, HR ditahan selama 20 hari ke depan.

"Pada hari Kamis (25/5/2023) kemarin kita lakukan pemanggilan dan saat ini sudah dilakukan upaya paksa (penahanan) di Polda Riau," sebut Asep, Jumat (26/5/2023) dikutip detakindonesia.co.id.

Asep mengatakan, HR dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

"Dia dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," sambungnya.

Mengenai penahanan Supervisor perusahaan pengolah limbah milik Jepang ini, saat dikonfirmasi kepada Humas PT PPLI Arum Tri Pusposari masih bungkam. Pesan yang dikirim via WhatsApp tidak pernah dijawabnya.

Sebagai informasi, insiden itu sebelumnya terjadi di tanki limbah yang berada di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) Riau pada Jumat (24/2/2023).

Tiga pekerja tewas ialah Person Managing Control of Work (PMCOW) Hendri, Operator Dewatring Ade, dan Operator Evaporator Dedy. Atas kejadian itu, Supervisor PT PPLI Harry Rahmady sudah divonis bersalah dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Rohil Riau pada Jumat lalu (10/3/2023).

Harry Rahmady divonis penjara tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan dan diwajibkan membayar denda.

Dalam sidang itu Harry terbukti telah melanggar pasal 2 Jo Pasal 14 Permenaker No. 4/Men/1987 tentang Panitia Pembina K3 Jo Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) Jo pasal 10 ayat (2) Jo pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dan Pasal 2 Jo pasal 3 huruf (a) dan (d) Jo Pasal 71 Permenaker No 5 Tahun 2018 Tentang K3 Lingkungan Kerja Jo Pasal 9 Jo Pasal 15 UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat penanaman jagung di Kampar.Kapolda Riau Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung di Kampar
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional dikendalikan dari Lapas (foto/MCRiau)Terungkap Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba Jaringan Internasional, Sita 1 Kg Sabu
Cara mudah cek NIK untuk verifikasi pendaftaran pelanggan XL Axiata (foto/ist)Mudah dan Aman, XL Axiata Beri Panduan Cek NIK Terdaftar di SIM Card
KPK tetapkan tersangka dugaan Tipikor Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru (foto/detik)Pejabat dan Swasta Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Flyover SKA Senilai Rp159 M
PT BRK Syariah Cabang Selatpanjang melakukan kegiatan sosialisasi tabungan di MTsN 1 Selatpanjang (foto/yuni)Murid MTsN 1 Selatpanjang Mulai Lirik Tabungan Simpel dan Dhuha BRK Syariah
  KPK geledah Kantor PUPR Riau usut dugaan korupsi proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru (foto/ist)2 Tahun Lalu, Tim KPK Pernah Bor Flyover Simpang SKA di Pekanbaru
Plh Sekda Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Pemko Pekanbaru Ingatkan OPD Taat Aturan dan Transparan Gunakan APBD 2025
Ilustrasi Dinas PKH Riau kembali menerima laporan adanya ternak terjangkit PMK (foto/int)Ditemukan di 3 Kabupaten, Kasus PMK di Riau Bertambah Jadi 32 Kasus
Usai geledah Kantor PUPR Riau, KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi Flyover SKA (foto/ist)KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, Ini Peran Mereka
KPK bawa koper usai geledah PUPR Riau dugaan korupsi proyek Flyover Simpang SKA (foto/ist)KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Kasus Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved