www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Indosat Hadirkan Jaringan Andal Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Wabup Rohil Ngamar di Hotel Bareng Wanita Lain Termasuk Delik Aduan, Ini Penjelasannya
Jumat, 26 Mei 2023 - 19:58:37 WIB

PEKANBARU - Wakil Bupati (Wabup) Rohil, Sulaiman, membuat heboh setelah digerebek tim Ditreskrimum Polda Riau di sebuah kamar hotel bintang lima di Pekanbaru bersama perempuan yang bukan istrinya, Kamis (25/5/2023).

Sulaiman dan perempuan berinisial DRS itu kemudian dibawa ke Polda Riau namun kini telah diperbolehkan pulang.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol, Asep Darmawan, mengatakan bahwa keduanya dibebaskan karena peristiwa tersebut bersifat delik aduan dan tak bisa dipidana begitu saja.

"Kecuali ada laporan dari suami atau istri masing-masing baru bisa kita proses," katanya, Jumat (26/5/2023). 

Asep menjelaskan bahwa Sulaiman dan DRS tidak bisa disangkakan pasal apapun. 

"Itu baru bisa berikan jika ada laporan dari suami DRS dan laporan dari istri Wabup Rohil," ujarnya.

Lantas, apa itu delik aduan dan kenapa pasangan bukan suami-istri sah di mata negara tak bisa sembarangan dipidana meski diduga melakukan perzinaan?

Diketahui, hal ini telah diatur di dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 411 Ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II yaitu Rp10 juta.

Dilanjutkan Pasal 411 ayat (2), terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan (a) suami atau istri bagi yang terikat perkawinan (b) orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Menurut R. Soesilo sebagaimana dikutip dalam artikel Risiko Hukum Menjadi 'Pelakor', delik perzinaan atau overspel merupakan delik aduan absolut artinya tidak dapat dituntut apabila tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri yang dirugikan. 

Selain itu, pengaduan tersebut tidak boleh dibelah. Jika laki-laki (A) nengadukan bahwa istrinya (B) telah berzina dengan laki-laki lain (C), maka B sebagai yang telah melakukan perzinaan dan C sebagai yang turut melakukan perzinaan, keduanya harus dituntut.

Namun demikian, apabila istri atau suami Anda berselingkuh tanpa bersetubuh, maka tidak ada pasal pidana selingkuh yang dapat dijatuhkan.

Selain itu, meski nantinya suami atau istri sah melaporkan pasangannya karena perzinahan, pengaduannya masih bisa ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai.

Penulis: Rinai
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat mantapkan jaringan sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.(foto: istimewa)Indosat Hadirkan Jaringan Andal Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Gerbang Tol Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)4 Ruas Tol Trans Sumatera Dioperasikan Sambut Libur Nataru 2024/2025, Nikmati Diskon Tarif 10 Persen
Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 di halaman Mapolda Riau.(foto: magang2/halloriau.com)Polda Riau Kerahkan Hampir 3 Ribu Personel Gabungan untuk Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Anggota DPRD Kuansing, Dasver Librian.(foto: ultra/halloriau.com)Dasver Librian Siap Perjuangkan Pengaspalan Jalan Kandang Tumiang Desa Seberang Taluk Hilir
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Sepanjang Hari ini
  Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 20 Desember 2024: Cancer Jangan PIkirkan Cibiran, Pisces Setiap Masalah Ada Solusi
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal.(foto: magang2/halloriau.com)Pekan Depan Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Sudah Bisa Dilewati 2 Arah
Pengukuhan dewan hakim MTQ XIX Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)Malam Ta'aruf, Bupati Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XIX Rohil
Surat Usulan Pengisian Jabatan Sekdaprov.(foto: sri/halloriau.com)Pengamat: Rahman Hadi Terlalu Berambisi, Tak Hargai Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
Foto bersama selepas launching buku kurikulum muatan kokal Kampar.Pertama di Riau, Pj Bupati Launching Buku Kurikulum Muatan Lokal Kampar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved