Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja PHR di Siak
Kamis, 25 Mei 2023 - 22:23:22 WIB
PEKANBARU - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial BC, OF dan AF dalam kasus tewasnya pekerja di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) wilayah Kabupaten Siak.
"Kami telah menetapkan tiga tersangka kasus kecelakaan kerja di PHR," ucap Dit Reskrimun Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis (25/5/2023).
Asep menuturkan, C bekerja sebagai drillir, OF sebagai floorman dan AF sebagai tool pusher. Mereka jadi tersangka karena tak bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Korban dericson siregar meninggal dunia karena besi fosv yang digunakan sebagai pemberat seling airhouist terlepas dari shurlock. Sehingga fosv terlepas dan jatuh menimpa korban dan mengenai kepala dan tangan," kata Asep.
Asep mengungkapkan, insiden maut tersebut terjadi karena pemindahan seling airhouist. Seling dipindahkan dari luar monkeyboard ke dalam monkeyboard untuk mengembalikan posisi seling airhouist.
Namun, penggunaan Fosv tidak diperbolehkan sebagai pemberat. FOSV seharusnya hanya digunakan jika ada semburan liar yang terjadi di pipa minyak.
"Fosv itu digunakan tidak sesuai SOP di lokasi kerja. Ada kelalaian yang dilakukan tiga tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan dijerat pasal 359 KUHPidana," imbuh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya.
Diketahui, pekerja sumur minyak Wilayah Kerja PHR di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23) tewas saat pengeboran minyak pada Rabu (18/1/2023) silam.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :