INHIL - Aparat kepolisian menangkap sejumlah orang diduga pelaku pembakar lahan yang menyebabkan terjadinya Karhutla di Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menyatakan, pihaknya meringkus seorang pelaku pembakar lahan berdasarkan informasi dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning dalam insiden Karhutla Kamis (18/5/2023) sore,
"Dari hasil pengecekan ditemukan satu titik api yang terpantau di wilayah kecamatan kemuning, tepatnya di desa batu ampar. Dari informasi masyarakat ada orang yang bakar lahan," kata AKBP Norhayat dilansir detikcom, Minggu (21/5/2023).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku bakar lahan tersebut berinisial IL (51), yang langsung diamankan ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Dari tangan pelaku, diamankan botol berisi minyak tanah dan alat pembakaran. Termasuk kayu-kayu yang sudah dibakar sebagai barang bukti.
Sementara itu, di Kota Dumai, berhasil diamankan empat pelaku pembakaran lahan, masing-masing berinisial FA, SY, SM dan MJ.
"Empat kasus itu diungkap dengan adanya aplikasi dashboard lancang kuning, yang memberikan informasi dan menunjukkan adanya titik api ataupun hotspot Karhutla," ucap Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto.
Nurhadi menilai, keempat pelaku tersebut ditangkap sepanjang tahun 2023. Mereka membersihkan lahan dan membuka lahan dengan cara dibakar.
"Seluruh pelaku dijerat pasal 50 ayat (2) huruf B Jo pasal 78 ayat (3) Perppu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja perubahan atas UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun," ucapnya.
Sedangkan di Kabupaten Rohil, dua pelaku yang merupakan ayah dan anak berinsial NR (40) dan AL (17) ditangkap karena membakar lahan seluar 5 hektare serta menerima upah Rp100 ribu per orang.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :