Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur, Polda Riau Periksa PPTK dan PUPR
Selasa, 16 Mei 2023 - 09:22:09 WIB
PEKANBARU - Polda Riau telah meminta keterangan dari sejumlah orang terkait proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur, Kota Pekanbaru. Polisi menyelidiki dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 42 miliar, Selasa (16/5/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah meminta keterangan dari empat orang. Hingga saat jni penyelidikan masih terus berlanjut.
"Sudah ada, lebih dari 4 orang (yang dimintai keterangan). Kami masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Nanti kita koordinasikan lagi, kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," ujar Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani, Senin (15/5/2023) dikutip kompas.com.
Keempat orang yang diperiksa itu, kata Faizal, ada dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Kalau nanti ada indikasi (korupsi), nanti kita sampaikan," tegas Faizal.
Sebagai informasi, proyek pembangunan enam unit payung elektrik di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Riau gagal rampung. Dana proyek itu mencapai Rp42 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri telah memutus kontrak dengan PT Bersinar Jestive Mandiri (BJM). Sebab dianggap tidak sanggup mengerjakannya setelah diberi dua kali waktu perpanjangan.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto "ngamuk" menilai tenaga ahli proyek tersebut palsu. Blak-blakan SF Haryanto itu disampaikan saat rapat evaluasi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/5/2023).
SF menyebut proyek Rp42 miliar itu tak kunjung rampung, sebab sudah bermasalah sejak awal. Di mana tenaga ahli yang digunakan diduga palsu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :