DUMAI - Tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan ilegal 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 24 orang WNA terdiri dari enam WN Bangladesh dan 18 WN Rohingnya/Myanmar di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena mennjelaskan, pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I mendapatkan informasi adanya rencana pemberangkatan calon PMI dan WNA ilegal menuju Malaysia melalui pesisir Pantai Pelintung.
"Pukul 14.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI illegal yang berada di pantai pelintung. Pukul 15.00 WIB tim gabungan tiba di lokasi, selanjutnya melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai pelintung," ucap Danlanal Dumai saat ekspos, Senin (15/5/2023).
Pukul 16.00 WIB, lanjut Danlanal, tim gabungan menemukan 34 calon PMI dan WNA yang sedang berkumpul di Camp tepatnya di pinggir Pantai Pelintung yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia.
Dari 34 calon PMI dan WNA itu, terdiri dari 10 orang calon PMI asal Aceh, Batubara dan Tebing Tinggi, serta 24 WNA (20 pria dan empat perempuan asal dari Bangladesh dan Rohingnya/Myanmar).
"Pukul 18.00 WIB, 34 orang PMI dan WNA dibawa menuju kantor Denpomal Lanal dumai untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Lanal Dumai juga mengamankan barang bukti, yaitu delapan unit handphone, sembilan KTP WNI, lima kartu UNHCR, empat paspor dan lima tas barang bawaan.
Berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Sementara itu, Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakkan hukum secara professional dan proporsional sesuai instruksi dari kepala staf TNI AL Laksamana TNI, Muhammad Ali.
Selanjutnya calon PMI dan WNA beserta barang bukti diserahkan ke BP3MI Riau dan Imigrasi Kelas I Dumai untuk proses lebih lanjut.
Terkait biaya yang dikeluarkan masing-masing PMI dan WNA untuk berangkat menuju ke Malaysia melalui jalur ilegal, tergantung dari daerah asal pemberangkatan melalui agen berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta, sedangkan untuk WNA biaya ditanggung agen di Malaysia.
Pola pemberangkatan para PMI dan WNA yaitu melalui komunikasi dengan agen dan tidak bertemu langsung, setiba di SPBU Pelintung dijemput dengan mobil yang sudah disiapkan agen.
Kemudian para calon PMI dan WNA ini diantar menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir Pantai Pelintung untuk menunggu dijemput speedboat tujuan Malaysia.
Danlanal Dumai menegaskan, pihaknya berkomitmen dan bertindak tegas terhadap berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya.
"Tentunya melalui sinergitas dengan instansi pemerintah daerah TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya," tukasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :