www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadiskes Kampar Kena OTT, Uang Rp100 Juta Hasil Pungli Kepala Puskesmas Disita
Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:30:17 WIB

KAMPAR - Polda Riau menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kampar berinsial ZD. Kadiskes bersama seorang Kepala Puskesmas terjaring OTT dalam kasus gratifikasi.

Uang Rp100 juta diamankan dari ZD. Uang tersebut diduga hasil pungli Kadiskes terhadap sejumlah kepala puskesmas di Kampar.

Dikutip mediacenter.riau.go.id, ZD kena ciduk bersama Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR yang merupakan orang kepercayaannya sebagai tukang kutip uang itu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kadiskes Kampar inisial ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungli terhadap beberapa kepala Puskesmas di Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (13/5/2023). 

Keduanya diamankan pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp85.000.000, dan bukti transfer Rp15.000.000.

"Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta, ada Rp5 juta. Tapi baru sebagian kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang," sambungnya.

Penangkapan ZD dan MR berawal dari informasi yang didapat tim Subdit 3 Tipikor Reskrimsus Polda Riau terkait adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar, terhadap kepala Puskesmas, Jumat (12/5) siang.

"Dari infomasi itu, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus berangkat ke Kabupaten Kampar untuk mengecek kebenarannya. Hasil pemantauan diketahui bahwa pungli sedang berlangsung," katanya.

Pungli itu dikoordinir oleh R, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, MR berangkat ke rumah ZD untuk menyerahkan uang itu.

"Kemudian, tim segera mengamankan kedua tersangka dan dilakukan interogasi. Selanjutnya ZD dan MR dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut," sebutnya.

Hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala Puskesmas dilakukan oleh ZD. Dia kemudian memerintahkan MR untuk mengkoordinir pengumpulan uang.

Atas tindakan ZD dan MR,  disangkakan melanggar  Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHP.

Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Puskesmas Bagansiapiapi, dr. Romi CahyadiKasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi resmikan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Hangtuah yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Riau, Pekanbaru, Riau. (Foto: Media Center Riau)RS Awal Bros Hangtuah Diresmikan, Pj Gubri Tekankan Peran Swasta dalam Kesehatan
Pelepasan keberangkatan peserta dalam Ajang OMBN, Semarang di Pelabuhan Tanjung HarapanEmpat Siswa MI Mu'allimin Selatpanjang Wakili Riau ke Final OMBN Sains 2025
Ilustrasi PPPK. (Foto: Int)4.039 Pelamar Bersaing Rebutkan Formasi PPPK Pemprov Riau Tahap II
Basarnas Pekanbaru mengerahkan drone untuk mencari tanda keberadaan korban hilang tenggelam di Sungai Batang Gangsal Inhu. (Foto: Tribun Pekanbaru)Mahasiswa UIN Hilang di Sungai Batang Gangsal: Pencarian Terus Dilakukan dengan Drone
  Puluhan warga di Kecamatan Rumbai Barat menggelar aksi demo dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan keberadaan transdepo yang diduga ilegal. (Foto: Mimi Purwanti)Warga Rumbai Geruduk Transdepo Diduga Ilegal, Tuntut Segera Tutup
Tim KPK menyita tiga koper dokumen dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Sri Wahyuni)KPK Sita Dokumen Penting dari Biro PBJ di Kantor Gubri Terkait Dugaan Korupsi Flyover SKA
Jalan lintas Riau-Sumatera Barat di Tanjung Alai, Kampar tidak diberlakukan sistem buka tutup. (F0t0: Media Center Riau)Kabar Gembira! Akses Riau-Sumbar Lancar Tanpa Buka Tutup
Polsek Simpang Kanan melaksanakan Cooling System dalam rangka menjaga Kamtibmas pasca pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2024. (Foto: Afrizal)Pemilu Usai, Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System di Masyarakat
Ilustrasi dadar gulung isi kelapa. (Foto: Int)Dadar Gulung Pandan Isi Kelapa, Kombinasi Sempurna Aroma Pandan dan Manisnya Kelapa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved