www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sepekan Tilang Manual Diberlakukan di Pekanbaru, 50 Pelanggar Ditindak
Kamis, 11 Mei 2023 - 13:34:25 WIB

PEKANBARU - Kamis (11/5/2023), tilang manual pelanggar sudah diterapkan lagi di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, tilang manual sempat ditiadakan untuk fokus electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyebut, petunjuk dan arahan (Jukrah) pimpinan terkait tilang manual telah turun sejak 14 April 2023.

"Kami mulai melakukan sosialisasi sejak awal bulan Mei kemarin dan mulai diterapkan pekan ini," kata Kompol Birgitta, Rabu (10/5/2023) dikutip tribunpekanbaru.com.

Kompol Birgitta menyebut, sudah ada puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring tilang manual ini.

"Sudah sekira 50 (pelanggar) yang ditindak selama pekan ini," katanya.

Dipaparkannya, pelanggar didominasi pengendara roda dua. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm. Pelanggar yang terjaring, akan ditindak dengan mekanisme e-tilang.

Mantan Kasat Lantas Polres Siak tersebut menjelaskan sistem e-tilang ini sendiri sama seperti sebelumnya. Petugas menginput data pelanggar melalui aplikasi e-tilang.

Kemudian petugas memberikan surat tilang ke pelanggar, yang sudah ditilang wajib menjalani sidang. Kalau akan membayar denda dipersilakan membayar ke kas negara lewat Bank BRI. Setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke nomor ponsel pelanggar.

Kompol Birgitta berujar, diberlakukannya tilang manual ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas.

"Penindakan kita lakukan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya yang pelanggarannya belum tercakup oleh ETLE," sebutnya.

Adapun beberapa pelanggaran yaitu seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan. Serta berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan tanpa TNKB serta kendaraan ODOL dan bentuk pelanggaran lainnya.

"Personel di lapangan akan kembali melakukan penindakan tilang langsung seperti biasanya," terangnya.

Diberlakukan kembali tilang manual ini, karena tidak semua jenis pelanggaran bisa dilakukan penindakan memakai kamera ETLE atau ETLE mobile.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak awal Mei ini ke masyarakat. Tentang rencana akan kembali melakukan penindakan tilang manual lewat skema e-tilang.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved