Konsumsi Narkoba, Satpam PT MAS Dicokok Polisi
Rabu, 10 Maret 2021 - 17:01:47 WIB
|
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. |
Baca juga:
|
BENGKALIS – Warga Bengkalis inisial M (32) yang sehari-hari bertugas sebagai security PT Meskom Agro Sarimas (MAS) berhasil diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,76 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Penyidik Satnarkoba Iptu Toni Armando menyebutkan bahwa pengungkapan kasus TP Narkotika jenis sabu itu terjadi pada, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. "Kita berhasil menangkap pelaku berinisial M (32 tahun) di perusahaan PT MAS Bengkalis yang bertugas sebagai Satpam di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang," kata Iptu Toni Armando, Rabu (10/3/2021).
Dikatakan, tersangka M tinggal di Jalan Kelapapati Tengah Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Barang bukti berupa 3 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,76 gram dan 1 unit telepon genggam.
Kronologis penangkapan sebagaimana disampaikan Toni Armando, berawal pada Senin (8/3/2021) lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka M sedang berada di PT Meskom Bengkalis kemudian tim langsung melaksanakan penyelidikan.
"Sekira pukul 10.00 WIB kita lakukan penangkapan terhadap tersangka M dan langsung dilakukan penggeledahan didapat 2 (dua) paket narkotika jenis sabu di dalam dompet tersangka,” ujar Kanit Penyidik Satnarkoba.
Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka M ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu. Tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari A yang berada di Selat Panjang.
"Tersangka M mengakui bahwa ia mendapatkan barang bukti dari tersangka A yang berada di Selatpanjang, namun M tidak mengenal tersangka A dari dekat, karena setiap pesanan dia hanya meletakkan di satu tempat dan M menjemput barang tersebut," kata Toni.
Tim akan lakukan penyelidikan terhadap A yang diduga sebagai pengedar karena ia bisa berhubungan dengan bandar. Selanjutnya tersangka M dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut sedangkan A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :