www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Bupati Meranti Nonaktif, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sabtu, 29 April 2023 - 08:59:07 WIB

JAKARTA - Sabtu (29/4/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri. KPK mengajukan pencegahan itu untuk empat orang ke Direktorat Jenderal Imigrasi, terkait kasus suap Bupati Meranti nonaktif, M Adil.

Itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut pencegahan tersebut agar memudahkan proses penyidikan, karena KPK masih melengkapi pemberkasan perkara.

"Agar proses pemberkasan perkara penyidikan tersangka MA dkk dapat dilengkapi alat buktinya melalui pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ujar Ali pada Jumat (28/4/2023) dikutip tempoco.

Ali juga menjelaskan pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan mulai April 2023.

"Untuk itu KPK mencegah empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri dan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi sejak 27 April 2023 untuk waktu 6 bulan ke depan," kata Ali.

Selain itu, ia menyebut pihak yang diusulkan pencegahan oleh KPK memiliki berbagai latar belakang. Ada aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta.

"Empat orang tersebut tiga swasta dan satu ASN. Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan Tim Penyidik KPK," ujarnya.

Walau begitu, KPK dan Imigrasi belum mengungkap siapa saja pihak yang dicegah tersebut.  

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka kasus suap di Pemerintahan Kabupaten Meranti pada 7 April 2023 lalu. Muhammad Adil selaku Bupati Meranti ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lain yaitu M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Meranti.

Muhammad Adil diduga mengkordinasikan Satua Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan setoran kepadanya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Ia disebut-sebut menerima 5-10 persen dari pemotongan anggaran UP dan GU tersebut.

Selain itu, Muhammad Adil juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tannur Muthmainnah. Gratifikasi tersebut diterima Adil karena telah memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pemberangkatan umroh takmir masjid di Kabupaten Meranti. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
  Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved