Diproses Hukum, Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Ditahan
Selasa, 25 April 2023 - 16:02:13 WIB
JAKARTA - Identitas oknum prajurit TNI yang menendang motor seorang ibu di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) terungkap. Bahkan prajurit berinisial Praka ANG tersebut sudah ditahan, untuk diproses hukum.
"Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/4/2023) siang.
Julius menerangkan, oknum prajurit ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU).
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah mengakui, prajurit itu anggota TNI AU, berinisial Praka ANG.
Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Koasgat) TNI AU.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa Praka ANG menendang seorang ibu yang membonceng anak, itu terjadi di Jalan Raya Hankam RT 001/RW 001 Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi. Tidak jauh dari sebuah minimarket ke arah Ujung Aspal Pondok Gede.
Praka ANG disebut memakai motor bernomor polisi AA 6536 JZ yang dimiliki Alm Nur Triyono yang sudah wafat tiga tahun silam. Mendiang beralamat di Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng).
Dari penelusuran, motor tersebut dipakai putri Triyono yang menikah dengan anggota TNI AU yang berdinas di Jakarta. Kasus ini viral setelah sebuah video diunggah di media sosial (Medsos).
Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah meminta maaf atas peristiwa ini.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :