PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan pengirim ratusan ribu benih lobster ke luar negeri. Dari pengungkapan itu, petugas juga menangkap dua orang pelaku yang diketahui berinisial MAR dan S yang merupakan warga Lampung.
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan, kedua pelaku diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 08.30 WIB pagi kemarin.
"Ditreskrimsus Polda Riau berhasil amankan sebanyak 408.000 benih lobster di Inhil. Jika kita totalkan negara mengalami kerugian sebesar Rp61,2 miliar," ungkap Iqbal.
Dari hasil keterangan dari kedua pelaku, modus yang kedua pelaku pakai adalah dengan membeli benih lobster kepada pengepul di Lampung. Setelah itu, rencananya ratusan ribu benih lobster itu akan dijual ke Vietnam melalui pelabuhan di Kabupaten Inhil.
"Ratusan ribu benih lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Vietnam dan akan transit di singapore melalui jalur pelabuhan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," bebernya.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyeludupan benih bibit lobster keluar Negeri melalui daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Di Lokasi Subdit IV mencurigai 1 unit kendaraan cold diesel yang bermuatan dan sedang parkir di belakang sebuah rumah kosong, setelah dilakukan pengecekan di temukan 24 kotak warna putih yang berisi benih bibit lobster ukuran kecil, dimana dalam setiap kotak warna putih tersebut berisi 25 kantong plastik, dari setiap kantong plastik berisi 680 ekor benih bibit lobster ukuran kecil, dengan total jumlah 408.000 ekor benih bibit lobster," jelas Iqbal.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementar barang bukti bibit lobster langsung diberangkatkan ke Kota Padang, Sumatera Barat untuk dilepas liarkan.
"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 16 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :