www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
2024 ATM Bersama Award is Won by Bank Riau Kepri Syariah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang Segera Diadili
Selasa, 11 April 2023 - 06:10:03 WIB

PEKANBARU - Tersangka dugaan korupsi Rp 6,9 miliar di RSUD Bangkinang akan segera diadili. Hal ini menyusul berkas perkara terhadap mantan Bendahara RSUD Bangkinang, ARV dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Faisal Razani mengatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap 4 April lalu. Selanjutnya, penyidik tinggal menyerahkan barang bukti dan tersangka hari ini.

"Perkara untuk tersangka ini sudah P21 di JPU Kejaksaan Tinggi Riau. P21 pada 4 April dan penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Bangkinang hari ini," kata Faisal di Mapolda, Senin (10/4/2023).

Faisal memastikan hasil pemeriksaan dari BPK RI terdapat kerugian Rp 6,9 miliar di kasus tersebut. Kerugian itu terjadi setelah ada kelebihan bayar, laporan fiktif dan juga kelebihan pembayaran.

"Tersangka membuat LPJ fiktif senilai Rp 5,4 miliar, lalu dibuat LPJ lebih tinggi dari pengeluaran Rp 1,5 miliar serta kelebihan bayar Rp 18 juta. Sesuai laporan BPK RI terjadi kerugian negara Rp 6,9 miliar atau hampir Rp 7 miliar," kata Faisal.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan ke Korps Adhiyaksa nantinya adalah satu unit mobil Pajero Sport All New, Honda Jazz, 2 sertifikat tanah dan komputer. Selain itu, ada pula sebundel berkas keuangan terkait kasus tersebut.

"Pasal yang kami sangkakan yakni Tipikor, ancaman pidana seumur hidup dan paling singkat 4 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar," kata Faisal.

Diketahui kasus dugaan korupsi itu terjadi dalam kurun waktu 2017-2018 lalu. Polisi mengendus ada yang tidak beres terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kota Bangkinang.

Benar saja, setelah diusut ada kerugian Rp 6,9 miliar terkait pengelolaan. Penyidik lalu melakukan pemeriksaan intensif hingga akhirnya menetapkan mantan bendahara, ARV sebagai tersangka, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRK Syariah won the 2024 ATM Bersama Award.(photo: int)2024 ATM Bersama Award is Won by Bank Riau Kepri Syariah
SIGI LSI Denny JA, Ardian Sopa, Director, on Thursday, October 17, 2024, in Pekanbaru.(photo: int)7 Regions Under Wahid-SF's Control in Riau Survey Circle Indonesia Says Hariyanto Pair Wins
Capella Honda berbagi tips berkendara di persimpangan jalan.(foto: istimewa)Jangan Asal Ngegas! Ini Tips #Cari_aman di Persimpangan Jalan
Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)Waspada Cuaca Ekstrem Diprediksi Melanda Beberapa Wilayah Riau Hari ini
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto.Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
  Tim Pengabdian Masyarakat FIisip Unri dalam kegiatan sosialisasi untuk UMKM di Kampung Dayun, Siak.(foto: istimewa)Tim Pengabdian Unri Sosialisasi Sertifikasi Profesi untuk UMKM Dayun Naik Kelas
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 18 OKtober 2024: Capricorn Jangan Merasa Puas, Gemini Fokus Lihat Peluang
Titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Terus Naik Pagi ini, Riau Masih Nihi Titik Panas
Komisioner KI Pusat, Gede Narayana.(foto: mcr)KI Pusat Luncurkan IKIP 2024, Riau Raih Kategori Baik Bersama 10 Provinsi Lain
Mitsubishi Fuso Fighter X.Ada yang Baru dari Mitsubishi Fuso Fighter X
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved