Korupsi di Riau Parah, ICW: Bupati Meranti Jadi Kepala Daerah ke-10 Ditangkap KPK
Minggu, 09 April 2023 - 11:15:48 WIB
JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Provinsi Riau sangat memprihatinkan. Catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Bupati Kepulauan Meranti nonaktif menjadi ke-10 yang ditangkap KPK.
Itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. ICW menyebut penangkapan Adil yang ditangkap KPK menambah catatan kelam kepala daerah di Riau.
"Penetapan tersangka dan ditahannya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau," ujar Kurnia dikutip detik.com, Sabtu (8/4/2023).
ICW mencatat 10 kepala daerah di Riau itu ditangkap KPK sejak 2007. Kurnia menyebut para kepala daerah yang ditangkap itu terdiri atas tiga gubernur, enam bupati, dan satu orang wali kota.
"Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap atau gratifikasi sebesar Rp 18,5 miliar," sambungnya.
Kurnia menyebut aparat pengawas internal di Riau harus diperkuat demi mencegah kasus korupsi terus berulang. Aparat penegak hukum seperti KPK juga harus melakukan pengawasan serta membantu pengembangan sistem pemerintahan yang transparan di Riau.
"Maraknya kepala daerah di Provinsi Riau yang terlibat praktik korupsi harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di sana. Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pascapenindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.
Kurnia juga berharap KPK mengawasi secara ketat para kepala daerah petahana jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan ada tren penyalahgunaan kewenangan untuk biaya politik oleh petahana. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :