Jengkel Anak Terus Menangis, Kamrah Buang Bayi 10 Bulan ke Sungai
Minggu, 09 April 2023 - 09:57:06 WIB
JAKARTA - Kamrah (38) tega membuang darah dagingnya sendiri ke sungai. Parahnya lagi, perbuatan keji itu disebabkan ia jengkel setelah berhari-hari mendengar tangisan bayinya yang masih berusia 10 bulan.
Sebelumnya jasad bayi laki-laki ditemukan mengambang di Kali Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Rabu (5/4/2023). Itu dibenarkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Kemudian hasil penyelidikan, terungkap bayi tersebut bernama M Al-ikhsan. Anak dari Kamrah (38), ibu bayi tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kamrah adalah ibu dari mayat bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," ujar Sigit, di Mapolsek Kronjo, Jumat (7/4/2023) dikutip Tribunpekanbaru.com.
Dalam pengakuannya, Kamrah sengaja dan sadar melempar bayinya ke Kali Kandang Gede. Sebab kesal mendengar tangisan bayinya. Korban sejak hari Jumat (31/3/2023) hingga Senin (3/4/2023) terus-terusan menangis.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, motif tindakan itu adalah karena anak terus menangis selama beberapa hari," terang Sigit.
Selain itu, tersangka juga mengaku semakin tertekan karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga ditambah faktor ekonomi. Lalu suami bekerja di Jakarta, sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi.
"Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali," papar Sigit.
Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :