Kena OTT, Ternyata Bupati Meranti Adil Pernah Janjikan Rp500 M Beasiwa Jika Jadi Gubernur
PEKANBARU - Kasus yang menimpa Bupati Kepulauan Meranti, M Adil yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai ragam reaksi publik.
Apalagi M Adil sosok yang kontroversial, sebab pernah deklarasi maju calon Gubernur Riau (Gubri) 2024. Bahkan pernah tak akur dengan Gubri Syamsuar, hingga menyebut orang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) isinya iblis dan setan.
Dikutip dari Kompas.com, deklarasi Adil sebagai calon Gubri itu terjadi di Pendopo Amarta Puri Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (29/1/2022).
Saat itu Adil menjadi orang pertama yang mendeklarasikan diri menjadi bakal calon Gubernur Riau. Pada deklarasi, ia menyatakan bidang pendidikan menjadi prioritas utama, jika terpilih jadi Gubernur Riau.
"Kita yakin dan berkomitmen dan punya prinsip bahwa sudah layaklah maju menjadi Gubernur Riau 2024-2029. Visi dan misi sudah kita persiapkan. Menuju Riau cerdas, maju, dan bermartabat," kata Adil usai deklarasi waktu itu.
Banyaknya warga Riau yang gagal kuliah, merupakan salah satu alasan dirinya membuat visi dan misi "Menuju Riau Cerdas"
"Kalau saya Gubernur Riau, kita siapkan dana Rp 500 miliar untuk pendidikan di Riau. Kalau Riau itu cerdas, anak-anak kita, warga kita, saya yakin menuju kemajuan dan kemakmuran," sambungnya.
Adil ingin warga Riau menjadi cerdas. Tapi, tentunya tak terlepas dari dukungan pemerintah.
"Dengan adanya anggaran APBD hampir Rp 10 triliun, kita bisa menguliahkan anak-anak Riau. Dan kuliahnya ini di mana-mana, di dalam dan di luar negeri. Kalau Riau mau seperti Jakarta, anak Riau tidak boleh cuma sekolah di Jakarta, harus ada di Eropa," ujar Adil.
Ia mengatakan, Riau merupakan provinsi kaya sebagai penghasil minyak.
"Kalau kita punya uang, saya yakin anak-anak Riau yang cerdas-cerdas bisa kuliah di Rusia, Iran, dan Inggris yang negaranya penghasil minyak semua," kata Adil.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka. Ia dijerat sebagai tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi sekaligus.
Dalam dua perkara, Adil dijerat sebagai tersangka yang menerima uang korupsi. Sementara satu kasus lainnya, ia menjadi tersangka pemberi suap.
Sebagai penerima, uang yang diterima Adil hingga puluhan miliar rupiah.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Sementara sebagai pemberi suap, Adil diduga memberikan uang Rp 1,1 miliar kepada seorang auditor BPK Perwakilan Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :