DUMAI - Lampu Taman Kota di Kelurahan Bumi Ayu milik Pemko Dumai di rusak pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 02.55 WIB.
Yang mengejutkan, pelaku aksi vandalisme ini tak lain adalah anak di bawah umur yang sudah putus sekolah berinisial PD (15), warga Jalan Lepin, Kota Dumai.
Pelaku kini telah diamankan Satreskrim Polres Dumai pada Sabtu (1/4/2023) untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, PD terbukti merusak lampu akrilik taman Bumi Ayu di Kelurahan Bumi Ayu.
Perbuatannya yang merusak lampu taman Bumi Ayu terpantau CCTV yang terpasang di simpang Jalan Bumi Ayu.
"Bahkan kejadian tersebut sempat membuat heboh, karena aksi pelaku yang dengan sengaja merusak lampu tersebut terekam CCTV dan tersebar di media sosial," terang Kapolres, Rabu (5/4/2023).
"Kejadian selasa (28/3/2023) dini hari lalu, pelaku yang sudah lama putus sekolah diamankan pada sabtu (1/4/2023)," sambung Kapolres.
Pelaku mengaku merusak lampu taman menggunakan senjata tajam jenis celurit yang dibawanya untuk tawuran.
Dijelaskan Kapolres, awalnya pelaku bersama teman-temannya akan tawuran antara Lepin dan Bumi Ayu yang dilatarbelakangi aksi saling ejek, bahkan sudah disiapkan senjata tajam untuk dibagikan ke teman temannya.
"Karena sasarannya tidak terlihat, pelaku PD bersama temannya merusak fasilitas yang ada di bumi ayu, yaitu lampu taman bumi ayu. Barang bukti berupa lampu akrilik yang dirusak sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti," sebutnya.
Pelaku saat ini masih diperiksa, karena merupakan anak di bawah umur, maka akan menggunakan sistem peradilan pidana anak.
Terakhir Kapolres mengimbau kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan kriminal seperti vandalisme. Antisipasi ini untuk mencegah korban jiwa dan kerugian material.
"Saya mengimbau para orangtua untuk peduli dan memperhatikan para anak-anak agar setelah salat subuh pulang ke rumah, atau jika ingin beribadah tetap berada di masjid, hal tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kriminalitas," pesan Kapolres.
"Sebab, anak remaja yang berkeliaran di luar rumah usai salat subuh, dikhawatirkan menjadi korban ataupun pelaku tindak kriminal," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :