www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Ada Lagi Toleransi, Operator Sampah Pekanbaru Harus Rutin Angkut Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Pemuda Ditangkap Edarkan 1.352 Ekstasi, Ternyata Keluarga Pejabat di Rohul
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:13:06 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dengan barang bukti 1.352 ekstasi (foto/bayu)
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dengan barang bukti 1.352 ekstasi (foto/bayu)

Baca juga:

4 Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Diciduk, Termasuk Ibu Hamil 7 Bulan
Dua Pemuda Ditangkap Edarkan 1.352 Ekstasi, Ternyata Keluarga Pejabat di Rohul

PEKANBARU - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil membongkar peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi. Dua orang pelaku berasal dari Kota Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap dalam pengungkapan itu. 

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial AS alias W (25) dan AM (25). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Purwodadi, Kota Pekanbaru.

"Pada 19 Maret, Polsek tampan mendapatkan informasi dan berhasil menangkap pelaku di rumah kos di Jalan Purwodadi," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.382 butir pil ekstasi. 

"Yang terdiri dari 1.032 pil merk Superman warna biru, 350 butir merk tengkorak warna kuning, dan beberapa butir yang hancur," tambahnya.

Komang mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan ekstasi selama 3 bulan terakhir. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk mengungkap jaringannya.

"Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang dan kemudian akan dilempar lagi ke pengecer yang di bawahnya. Kalau diecer, mereka menjual Rp250 ribu per butir," terangnya. 

Komang juga mengungkapkan fakta mengejutkan. Yang mana seorang pelaku merupakan keluarga salah seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu. 

"Memang salah satu memiliki hubungan dengan mantan Sekda Rohul. Namun bukan anak, masih ada hubungan keluarga," tandasnya. 

Kedua pelaku saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Dokumentasi Halloriau)Tak Ada Lagi Toleransi, Operator Sampah Pekanbaru Harus Rutin Angkut Sampah
Pj Sekretaris Daerah Sekda Riau, Taufiq OH. (Foto: Sri Wahyuni)Pemprov Riau Siapkan Arak-Arakan Megah untuk Sambut Abdul Wahid dan SF Hariyanto
Ilustrasi. (Foto: Int)Menunggu Putusan MK, 7 Kepala Daerah di Riau Tertunda Pelantikannya
Lampu PJU padam di sekitar Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. (Foto: Tribun Pekanbaru)Ribuan PJU Padam, Pj Wako Pekanbaru Instruksikan Perbaikan Segera
Ilustrasi. (Foto: Int)Pengumuman CPNS Pekanbaru 2024, 195 Peserta Dinyatakan Lolos
  Kuasa Hukum Termohon Nurul Anifah memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Wako di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Gedung II MK. (Foto: Humas MKRI)Sengketa Pilkada Dumai: KPU Klaim 86,54% Undangan Telah Tersebar
Peresmian Kantor Manulife Indonesia di Pekanbaru.(foto: istimewa)Perkuat Layanan Finansial di Riau, Manulife Hadirkan Kantor Pemasaran Mandiri di Pekanbaru
Kapolsek Simpang Kanan, IPDA Martin Luther Munte pimpin kegiatan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan di Kelurahan Simpang Kanan. (Foto: Afrizal)Kapolsek Simpang Kanan Pimpin "Cooling System" Pasca Pilkada, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Pexels.com)Siak Bangun Jalur Sepeda 2,8 KM untuk Tingkatkan Keselamatan dan Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
Program Lumbung Pangan Padi yang diinisiasi Baznas Provinsi Riau menghasilkan 12,5 ton gabah. (Foto: Sri Wahyuni)Program Lumbung Pangan Padi Berhasil, Baznas Riau Panen 12,5 Ton Gabah di Siak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved