www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Abdul Wahid-SF Hariyanto Dilantik 6 Februari 2025, DPRD Riau: Infrastruktur dan Defisit Anggaran Jadi PR Besar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan
Senin, 27 Maret 2023 - 05:41:03 WIB

JAKARTA - Institusi Ditjen Bea Cukai tengah jadi sorotan publik Tanah Air. Rentetan kasus yang berimbas pada citra negatif institusi di bawah Kementerian Keuangan terus bermunculan.

Terbaru, yakni korupsi berjemaah terkait pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri. Awal mula dugaan praktik kongkalikong justru dibocorkan dari dalam oleh pegawai muda Bea Cukai.

Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat.

Jahatnya lagi, dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III.

Alasannya, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Ia mengakui, dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI. Menurutnya, pihak Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.

"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat," ujarnya, dikutip Minggu (26/3/2023).

Maka atas temuan pelanggaran itu, DJBC Kemenkeu melakukan beberapa langkah untuk pengamanan.
Aturan pembelian ponsel dari luar negeri

Sebagai informasi saja, ponsel atau perangkat elektronik dari luar negeri akan terkena bea masuk 10 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, dan pajak penghasilan (PPh).

Pemerintah menetapkan bahwa tarif PPh bagi mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) adalah 10 persen dan yang tidak memiliki NPWP menjadi 20 persen.

Sementara apabila ponsel yang dibawa dari luar negeri nilainya di bawah 500 dollar AS atau jika dirupiahkan setara Rp 7,58 juta (kurs Rp 15.160), maka bisa mendapatkan fasilitas pembebasan.

Hal ini berlaku tak hanya untuk WNI, namun juga untuk WNA yang membawa ponsel dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Disebutkan bahwa perangkat ponsel, komputer genggam (laptop), atau tablet dari luar negeri yang belum pernah terhubung dengan jaringan seluler Indonesia sebelum 15 September 2020 harus melalui proses pendaftaran IMEI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20/2021, setiap orang dapat meregistrasikan paling banyak dua unit ponsel, laptop, atau tablet. Registrasi IMEI dapat dilakukan paling lambat 60 hari setelah orang tersebut tiba di Indonesia.

Pendaftaran IMEI dapat dilakukan di situs www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai (di Play Store), dengan pengisian dan penyampaian formulir permohonan secara elektronik. Pendaftaran itu tidak dikenakan biaya atau gratis.

Ditjen Bea Cukai sebenarnya telah mengeluarkan PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS, sebagai mana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

Namun, sesuai data yang didapat dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.

Dalam hal ini, pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulis surat dari PNS muda yang membocorkan kebobrokan tersebut.

Praktik tersebut disebut tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara saja, tapi sudah dilakukan secara keseluruhan di Indonesia. Pejabat eselon II di Kantor Pusat DJBC disebut telah mengkoordinasikan hal ini, seperti yang dilansir dari kompas.

"Berdasarkan hal-hal di atas itulah kami merasa inilah saatnya momen kami untuk menyuarakan dan membuka kebusukan sekaligus saat untuk bersih-bersih di Direktorat Bea dan Cukai sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Paripurna Kabinet," tulis surat tersebut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.(foto: int)Abdul Wahid-SF Hariyanto Dilantik 6 Februari 2025, DPRD Riau: Infrastruktur dan Defisit Anggaran Jadi PR Besar
Ilustrasi banjir. (Foto: Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)BPBD Riau Sebut Banjir Akibat Hidrometeorologi Landa 5 Kabupaten, Ini Rinciannya
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra. (Foto: Int)Kritik Soal Tunda Bayar, Andry Saputra Minta Pemko Pekanbaru Berikan Laporkan Data Kongrit
Kuasa Hukum Termohon Nurul Anifah memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Wako di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Gedung II MK. (Foto: Humas MKRI)Sengketa Pilkada Dumai: KPU Klaim 86,54% Undangan Telah Tersebar
Peresmian Kantor Manulife Indonesia di Pekanbaru.(foto: istimewa)Perkuat Layanan Finansial di Riau, Manulife Hadirkan Kantor Pemasaran Mandiri di Pekanbaru
  Ilustrasi buaya. (Foto: int)Buaya Muncul di Pekarangan Rumah Saat Banjir, BBKSDA Riau Imbau Warga Tetap Waspada
Pencarian nelayan yang tewas disambar buaya di Inhil. (Foto: Media Center Riau)Mencari Siput Berujung Maut, Nelayan Inhil Tewas Disambar Buaya
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Dokumentasi Halloriau)Tak Ada Lagi Toleransi, Operator Sampah Pekanbaru Harus Rutin Angkut Sampah
Pj Sekretaris Daerah Sekda Riau, Taufiq OH. (Foto: Sri Wahyuni)Pemprov Riau Siapkan Arak-arakan Megah untuk Sambut Abdul Wahid dan SF Hariyanto
Ilustrasi. (Foto: Int)Menunggu Putusan MK, 7 Kepala Daerah di Riau Tertunda Pelantikannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved