www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
4.100 Dosis Vaksin PMK di Riau Mulai Didistribusikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditangkap Dugaan Kasus Penipuan Rp1,3 M, Selebgram Ajudan Pribadi Cuma Bilang Ini
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:20:44 WIB

JAKARTA - Polisi menangkap selebgram Akbar Pera Baharuddin atau populer dikenal Ajudan Pribadi. Ia jadi tersangka, dugaan kasus penipuan Rp1,35 miliar.

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023), Ajudan Pribadi ditampilkan memakai baju tahanan tanpa masker. Ajudan Pribadi kemudian diberikan kesempatan oleh penyidik dalam menanggapi kasus yang menjeratnya.

Ajudan Pribadi mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah.

"Saya sangat menyesal Insya Allah akan selesai secepatnya," kata Ajudan Pribadi dikutip dari okezone.com.

Dengan adanya kesempatan itu, disinggung soal alasan melakukan persoalan tersebut, Ajudan Pribadi menyebut kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk kebutuhan hidup.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya sembari menundukan kepala.

Lebih lanjut, dicecar beberapa pertanyaan wartawan, Ajudan Pribadi cuma berkali-kali minta maaf. Ia berharap supaya kasus menimpa dirinya segera selesai diproses penyidik.

"Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat," tutur Ajudan Pribadi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023) kemarin.

Penangkapan terhadap Muhammad Akbar Pera ini berawal dari laporan seorang pria berinisial AL pada bulan November 2022 lalu, dengan mengalami kerugian hampir Rp1,35 miliar.

Dalam laporannya, korban mengaku modus penipuan dilakukan pelaku cukup unik yakni menawarkan dua mobil bekas yakni Land Cruiser sama Mercy dengan harga murah. Dari situ, korban akhirnya luluh dengan bujuk rayu dari pelaku sehingga terjadinya kesepakatan.

Atas perbuatannya itu, Ajudan Pribadi dipersangkakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Vaksin PMK yang sudah didistribusikan di Riau sebanyak 4 ribu lebih dosis (foto/int)4.100 Dosis Vaksin PMK di Riau Mulai Didistribusikan
Pemilik angkutan di Pekanbaru perlu uji KIR enam bulan sekali (foto/MCR)Uji KIR Gratis di Pekanbaru, Kuota 150 Kendaraan per Hari
24 sekolah di Pelalawan lumpuh akibat terendam air luapan Sungai Kampar (foto/int)Banjir Akibat Luapan Sungai Kampar, 24 Sekolah di Pelalawan Terpaksa Diliburkan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Reza (foto/Mimi)Rawan Jambret dan Begal, Faisal Reza Minta Dishub Pekanbaru Perhatikan Kondisi PJU
Bupati Pelalawan, Zukri tinjau langsung kondisi banjir terkini di Jalintim (foto/Andy)Antrean Kendaraan Mengular Hingga 2 Km, Bupati Pelalawan Pemerintah Bantu Atasi Banjir Jalintim
  Ilustrasi pelantikan kepala desa15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
PSPS Pekanbaru siap tampil habis-habisan lawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kaharuddin Nasution (foto/IG Pspsriau)Penentu Menuju Liga 1, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi PSIM Yogyakarta Besok
Ilustrasi Kota Pekanbaru masih aman dari kasus PMK (foto/int)Kasus PMK Merebak di Riau, Pekanbaru Tetap Aman Berkat Vaksinasi
Sekda Dumai, Indra Gunawan menerima laporan hasil kerja Pansus terhadap tujuh Ranperda yang diserahkan Ketua DPRD Agus Miswandi (foto/bambang)Pansus DPRD Sampaikan Hasil Kerja Terhadap 7 Ranperda Kota Dumai
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal kerahkan puluhan personel ke lokasi banjir di Km 83 (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Kerahkan Puluhan Personel Tinjau Banjir di Jalintim Riau-Jambi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved