12,9 Kg Sabu Gagal Diselundupkan di Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:16:41 WIB
JAKARTA - 12 paket narkoba jenis sabu seberat 12,9 kilogram digagalkan Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha. Penyelundupan paket sabu ini terungkap di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Benar Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," sebut Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Ase Rizal dikutip Antarariau.com, Sabtu (11/3/2023).
Kolonel Ade mengatakan, berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia. Ketika personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.
"Upaya menggagalkan penyelundupan siang kemarin itu dilakukan oleh personel Pamtas di Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta tiga orang anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng," kata Kapendam.
Lalu pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang dan diperintahkan untuk berhenti. Orang itu malah kabur sambil membuang barang bawaan yakni berupa tiga tas.
"Pengejaran dilakukan oleh personel patroli kami, tetapi orang bersangkutan berhasil masuk ke dalam wilayah Malaysia," sebut Kolonel Ade.
Kapendam menyebut, karena orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia. Sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
Lalu Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh "Qinshang" sembilan bungkus dan kemasan plastik bening tiga bungkus.
Komandan pos itu kemudian melapor ke Komandan Kompi SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Kemudian nanti akan diserahkan ke BNN. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :